Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Kota Jogja kembali tersedia pada Sabtu (20/12/2025) sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lima tahunan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada akhir pekan ini, pelayanan SIM Keliling di Kota Jogja mencakup Lapangan Sewandanan kawasan Pakualaman, Mal Pelayanan Publik Jogja, serta layanan khusus malam hari di Alun-Alun Kidul yang digelar rutin setiap Sabtu malam.
Polresta Jogja menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM lima tahunan. Sementara itu, pengurusan SIM baru tetap dilayani secara terpusat di Satpas Polresta Jogja.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Jogja pada Sabtu, 20 Desember 2025, yang dapat dimanfaatkan masyarakat:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Lapangan Sewandanan (depan Puro Pakualaman)
Jadwal: Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Sabtu
Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil)
Jadwal: Sabtu malam pukul 19.00 WIB–21.00 WIB.
SIM Mal Pelayanan Publik
Lokasi: Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin hingga Jumat pukul 08.00 WIB–12.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
Adapun syarat perpanjangan SIM meliputi KTP elektronik (e-KTP), SIM lama yang difotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, dan surat keterangan psikologi. Seluruh dokumen wajib dibawa saat mengakses layanan SIM Keliling.
Demikian informasi jadwal SIM Keliling Kota Jogja Sabtu ini. Masyarakat disarankan mengecek pembaruan informasi, mengingat jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

















































