Jadwal SIM Gunungkidul September 2026, Cek Lokasinya

1 hour ago 3

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C di Gunungkidul selama September 2026 memiliki sejumlah pilihan lokasi dan waktu pelayanan.

Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling hingga Saturday Night Service. Lokasi pelayanan tersebar di sejumlah wilayah sehingga masyarakat dapat memilih titik layanan sesuai kebutuhan.

Selain layanan tersebut, perpanjangan SIM A dan SIM C juga dapat dilakukan di Satpas Polres Gunungkidul. Pemohon perlu memastikan SIM yang akan diperpanjang masih dalam masa berlaku.

Jadwal SIM Gunungkidul September 2026

Berikut jadwal pelayanan SIM Satlantas Polres Gunungkidul selama September 2026:

1. Satpas Polres Gunungkidul

Pelayanan perpanjangan SIM di Satpas Polres Gunungkidul tersedia dengan jadwal:

Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.

Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.

2. SIMMADE Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo

Layanan SIMMADE di Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo tersedia setiap Selasa mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Lokasi tersebut menjadi tempat layanan pada Selasa (15/9/2026).

3. SIMPITU Toserba Sambipitu, Patuk

Masyarakat di wilayah Patuk dapat memanfaatkan layanan SIMPITU di Toserba Sambipitu.

Pelayanan tersedia setiap Rabu mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pada Rabu (16/9/2026), layanan SIM Keliling disebut digelar di lokasi tersebut mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

4. SIMMADE Balai Kalurahan Siraman, Wonosari

Pelayanan SIMMADE di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari berlangsung setiap Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Lokasi tersebut tercatat menjadi titik pelayanan SIMMADE pada Kamis (3/9/2026).

5. SIM Station Terminal Dhaksinarga, Wonosari

Layanan SIM Station tersedia di Terminal Dhaksinarga, Wonosari setiap Jumat.

Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

6. SIM Keliling Mako Polsek Ponjong

Warga di wilayah Ponjong dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Mako Polsek Ponjong.

Pelayanan dijadwalkan pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

7. SIM Keliling Kantor Kecamatan Rongkop

Layanan SIM Keliling berikutnya dijadwalkan di Kantor Kecamatan Rongkop.

Pelayanan berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

8. Saturday Night Service Pasar Argosari

Satlantas Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan perpanjangan SIM pada malam hari melalui Saturday Night Service.

Pelayanan berlangsung di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Layanan ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Sebelum mendatangi lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi.

Persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C meliputi:

KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku.

SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.

Surat keterangan kesehatan dari dokter atau klinik resmi.

Surat keterangan tes psikologi SIM.

Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Pelayanan tersebut khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Oleh karena itu, pemohon perlu mengecek masa berlaku SIM sebelum menentukan lokasi pelayanan.

Kelengkapan dokumen juga perlu diperhatikan untuk menghindari kendala administrasi. Pemohon disarankan datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti seluruh tahapan pelayanan.

Ada Layanan SIM pada Malam Hari

Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tidak hanya tersedia pada pagi hingga siang hari. Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dapat memanfaatkan Saturday Night Service di Taman Parkir Pasar Argosari Wonosari.

Layanan tersebut berlangsung setiap Sabtu malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif waktu pelayanan di luar jam pagi dan siang.

Sementara itu, SIM Keliling pada September 2026 dijadwalkan dua kali dalam naskah ini. Pelayanan pertama berlangsung Sabtu, 12 September 2026 di Mako Polsek Ponjong, sedangkan pelayanan berikutnya dijadwalkan Sabtu, 26 September 2026 di Kantor Kecamatan Rongkop.

Dengan sejumlah pilihan tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul menyediakan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM A dan SIM C selama September 2026.

Sebelum datang, pemohon sebaiknya memastikan masa berlaku SIM, lokasi pelayanan, serta seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|