Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

38 minutes ago 2

Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, SLEMAN— Warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C di Kabupaten Sleman pada Selasa (22/9/2026) dapat memanfaatkan layanan Satlantas Polresta Sleman di sejumlah titik pelayanan.

Salah satu layanan yang tersedia pada Selasa (22/9/2026) adalah Simmade atau SIM Masuk Desa di Mitra 10. Selain itu, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C juga tersedia di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Sleman sesuai jadwal September 2026.

Masyarakat perlu memastikan lokasi dan jenis layanan sebelum datang. Hal ini penting karena layanan di luar kantor Satpas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan pembuatan SIM baru dilakukan di Satpas Polresta Sleman.

Jadwal SIM Sleman September 2026

Satlantas Polresta Sleman membagi layanan SIM ke sejumlah unit operasional untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM Sleman sepanjang September 2026.

1. Satpas Polresta Sleman

Satpas Polresta Sleman menjadi lokasi utama bagi masyarakat yang hendak membuat SIM baru. Lokasi ini juga melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jam pelayanan Satpas Polresta Sleman yakni:

  • Senin-Jumat: 08.00-11.00 WIB.
  • Sabtu: 08.00-10.00 WIB.

Pemohon yang ingin membuat SIM baru wajib datang ke Satpas Polresta Sleman karena fasilitas penerbitan SIM baru tidak tersedia di layanan luar kantor.

2. MPP Kabupaten Sleman

Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada pukul 08.00-11.00 WIB.

Jadwal layanan MPP Kabupaten Sleman sepanjang September 2026 yakni:

Rabu, 2 September 2026
Kamis, 3 September 2026
Jumat, 4 September 2026
Senin, 7 September 2026
Rabu, 9 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Senin, 14 September 2026
Jumat, 18 September 2026
Senin, 21 September 2026
Rabu, 23 September 2026
Kamis, 24 September 2026
Senin, 28 September 2026

Dengan jadwal tersebut, masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM A atau SIM C pada Selasa (22/9/2026) perlu memperhatikan bahwa tanggal tersebut tidak tercantum dalam jadwal layanan MPP Kabupaten Sleman.

3. Layanan SIM Masuk Desa atau Simmade

Layanan SIM Masuk Desa (Simmade) beroperasi pukul 08.00-11.00 WIB. Lokasinya berpindah ke sejumlah titik di wilayah Sleman.

Jadwal Simmade September 2026 meliputi:

  • Halaman Polsek Cangkringan: Selasa, 1 September 2026
  • Kalurahan Candibinangun Pakem: Selasa, 8 September 2026
  • Halaman STP AMPTA Jogja: Rabu, 16 September 2026 dan Kamis, 17 September 2026
  • Mitra 10: Selasa, 22 September 2026

Dengan demikian, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C pada Selasa (22/9/2026) dapat mendatangi layanan Simmade di Mitra 10 pada pukul 08.00-11.00 WIB.

4. Bus SIM Keliling Malam Sleman City Hall

Masyarakat yang membutuhkan layanan pada malam hari dapat memanfaatkan Bus SIM Keliling Malam Sleman City Hall.

Layanan tersebut berlokasi di Lobby Sleman City Hall (SCH) dan beroperasi pukul 19.00-21.00 WIB pada tanggal berikut:

  • Sabtu, 5 September 2026
  • Sabtu, 12 September 2026
  • Sabtu, 19 September 2026
  • Sabtu, 26 September 2026

Layanan di Luar Satpas Hanya untuk Perpanjangan

Masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia sebelum memilih lokasi pengurusan SIM.

Layanan di MPP Kabupaten Sleman, Bus SIM Keliling Malam Sleman City Hall, serta Simmade hanya memproses perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sementara itu, pemohon yang hendak membuat SIM baru wajib datang langsung ke Satpas Polresta Sleman. Fasilitas pembuatan SIM baru tidak tersedia di lokasi pelayanan luar kantor tersebut.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Pemohon disarankan tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Perpanjangan sebaiknya dilakukan ketika SIM masih aktif sehingga pemohon dapat menggunakan mekanisme perpanjangan reguler.

Apabila masa berlaku SIM telah terlewati atau kedaluwarsa, dokumen tersebut tidak dapat diperpanjang. Pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas Polresta Sleman.

Sebelum datang ke lokasi pelayanan, pemohon wajib menyiapkan dokumen administrasi berikut:

  • SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap tiga.
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter.
  • Surat keterangan tes psikologi.
  • Bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan).

Kebutuhan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi pendukung umumnya telah tersedia sehingga dapat diurus langsung di lokasi pelayanan.

Dengan menyiapkan dokumen sejak dari rumah dan memilih lokasi sesuai kebutuhan, masyarakat Sleman dapat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih praktis dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|