SIM Keliling Polda DIY 22 September 2026: Cek Jadwal dan Biaya

1 hour ago 2

 Cek Jadwal dan Biaya

Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 kembali menyediakan layanan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Hari ini, Selasa (22/9/2026), Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY melayani masyarakat di Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Bus SIM Keliling beroperasi pada hari kerja dengan lokasi pelayanan yang berbeda sesuai jadwal Ditlantas Polda DIY.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Pemohon juga perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses pelayanan dapat dilakukan selama jam operasional.

Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026

Berikut jadwal dan lokasi Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY selama September 2026:

  • Senin: Kantor PJR Prambanan, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.
  • Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.
  • Rabu: Kantor Kapanewon Godean, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.
  • Kamis: Q Homemart Ringroad Timur, Bantul, pukul 08.30–13.00 WIB.
  • Jumat minggu pertama dan kedua: Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul, pukul 08.30–13.00 WIB.
  • Jumat minggu ketiga dan keempat: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman, pukul 08.30–13.00 WIB.

Selain Bus SIM Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM Corner yang tersedia di dua lokasi.

Jadwal SIM Corner

  • SIM Corner JCM: Senin–Sabtu, pukul 09.00–13.00 WIB.
  • SIM Corner Ramai Mall: Senin–Sabtu, pukul 09.30–13.00 WIB.

Pilihan lokasi tersebut memungkinkan pemohon menyesuaikan pelayanan berdasarkan hari dan wilayah yang paling mudah dijangkau.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum menuju lokasi pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

  • KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter yang ditunjuk.
  • Surat Keterangan Tes Psikologi dari lembaga yang terakreditasi.
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN sebagai persyaratan tambahan sesuai regulasi teknis penerbitan SIM.

Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Pemohon sebaiknya memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum berangkat. Datang lebih awal juga dianjurkan untuk mengantisipasi antrean selama pelayanan berlangsung.

Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

Biaya resmi perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarif PNBP perpanjangan SIM dalam naskah ini meliputi:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000.
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000.

Tarif tersebut merupakan biaya resmi PNBP untuk perpanjangan SIM. Biaya itu belum mencakup pemeriksaan kesehatan mandiri, tes psikologi, serta jaminan asuransi opsional di lokasi pelayanan.

SIM Keliling Hanya Melayani SIM yang Masih Aktif

Masyarakat perlu memastikan masa berlaku SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemilik SIM tidak dapat melakukan perpanjangan melalui Bus SIM Keliling. Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di kantor Satpas setempat.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, persyaratan, dan biaya sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen serta kebutuhan lainnya sebelum mendatangi layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Yudhi Kusdiyanto

Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|