Jaksa Agung RI Titahkan Jampidsus Tuntaskan Kasus Korupsi Minyak!

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Terlebih, kasus ini telah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Masih seperti yang kemarin belum ada hal-hal yang baru atau apalagi mungkin tersangka baru. Saya minta pada Jampidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi. Apalagi menghadapi hari-hari raya begitu. Jadi saya mengharapkan nanti Jampidsus untuk segera menindaklanjuti," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kejagung, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam kasus ini.

"Perhitungannya nanti dengan BPK. Kita akan minta BPK membantu kita untuk menghitung kerugian negaranya dan insya allah segera akan kita lakukan dengan segera," kata dia.

Di sisi lain, Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki ini merupakan peristiwa yang terjadi pada rentang waktu 2018 hingga 2023. Oleh sebab itu, ia menegaskan kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan produk BBM yang beredar di pasaran saat ini.

"Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," kata dia.

Menurut dia, BBM yang dipasarkan oleh Pertamina saat ini aman dan telah sesuai standar yang ditentukan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Hal ini sekaligus mengklarifikasi terkait isu BBM Pertamax oplosan yang belakangan ini cukup meresahkan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa BBM sendiri merupakan barang habis pakai dengan stok kecukupan sekitar 21-23 hari. Dengan demikian, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 sudah tidak ada lagi stoknya di tahun 2024.

"Yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya. Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," ujarnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jaksa Agung Jamin Kualitas BBM Pertamax Sudah Sesuai Standar

Next Article ESDM Bakal Bentuk Dirjen Penegakan Hukum Tambang, Ini Respons Kejagung

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|