Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Dampingi UMKM Sorosutan

3 hours ago 9

Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Dampingi UMKM Sorosutan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Penataan Akses Reforma Agraria yang berfokus pada peningkatan pemasaran produk lokal. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sorosutan, berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta serta Manna Kampus pada Kamis (25/9 - 2025). / ist

JOGJA—Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Penataan Akses Reforma Agraria yang berfokus pada peningkatan pemasaran produk lokal. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Sorosutan, berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta serta Manna Kampus pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya nyata Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dalam mendorong manfaat program Reforma Agraria, khususnya pada aspek akses. Melalui kolaborasi lintas sektor, pelaku UMKM Sorosutan didorong untuk lebih cerdas dalam memperluas jaringan pemasaran sehingga produk-produk lokal dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan legalitas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan usaha produktif. Sinergi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM serta Manna Kampus merupakan langkah strategis agar UMKM dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Alfia Fathul Hidayati, S.P., menambahkan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program penataan akses Reforma Agraria.

BACA JUGA: Sekolah Diminta Foto Menu Harian Program MBG di Gunungkidul

“Kami berkomitmen untuk mendampingi masyarakat secara berkelanjutan, tidak hanya memberikan akses terhadap aset tanah, tetapi juga membangun kapasitas dalam mengelola usaha. Harapannya, UMKM Sorosutan dapat menjadi contoh pengembangan ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Sorosutan, Muhammad Zulazmi, S.STP., menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi. Pendampingan ini menjadi dorongan penting bagi pelaku UMKM di Sorosutan agar lebih siap menghadapi tantangan pemasaran. Dengan dukungan ini, kami optimistis kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” jelasnya.

Pendampingan difokuskan pada strategi pemasaran, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan jejaring bisnis yang diharapkan mampu memperluas daya jangkau produk UMKM. Dengan demikian, pelaku usaha di Kelurahan Sorosutan dapat mengoptimalkan potensi lokal dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program Reforma Agraria yang tidak hanya menata aspek legalitas aset, tetapi juga membuka akses yang luas bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|