Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri. Hal itu diklaim merupakan instruksi langsung Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto. Pembentukan tim transformasi tersebut dikomandoi Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana untuk memetakan masalah di organisasi Polri.
"Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri," kata pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Amir menjelaskan tim transformasi Polri bertugas akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Dua menyebut, langkah tersebut turut membantah adanya tudingan pembentukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemerintah.
Menurut Amir, RI 1 secara khusus memerintahkan Jenderal Listyo untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian. "Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air," ujarnya.