Harianjogja.com, JAKARTA—Arah kebijakan kerja dari rumah mulai mengerucut dengan opsi satu hari dalam sepekan yang kini masuk tahap pematangan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Pembahasan ini mencuat di momen gelar griya Idulfitri 1447 Hijriah di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, seiring dorongan untuk menekan konsumsi energi, termasuk bahan bakar minyak.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna.
“Pemerintah sedang merumuskan beberapa kebijakan agar kita semua mulai menyadari pentingnya mengefisienkan diri dalam bekerja,” ujar Prasetyo, Sabtu (21/3/2026).
Ia menegaskan, langkah ini bukan dipicu kekhawatiran terhadap pasokan energi, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi kerja.
“Pasokan BBM tidak ada masalah, aman. Ini lebih kepada momentum untuk koreksi diri dan meningkatkan efisiensi,” katanya.
Salah satu skema yang kini mengerucut adalah penerapan work from home satu hari dalam satu minggu, meski keputusan final masih dalam tahap penggodokan.
“Masih kita godok. Dalam waktu dekat akan kita finalkan dan sampaikan ke masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan ini diperkirakan tidak berlaku menyeluruh. Sektor pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak akan masuk dalam skema tersebut.
“Supaya tidak disalahpahami, ini tidak berlaku untuk semua. Sektor pelayanan dan industri tentu berbeda,” jelasnya.
Pemerintah juga mempertimbangkan dampak ekonomi, terutama terhadap sektor informal yang sebelumnya terdampak saat pandemi. “Kita masih dalam tahap perumusan, tentu dampaknya juga kita pikirkan,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, penerapan WFH kemungkinan besar akan lebih difokuskan pada instansi pemerintahan dibanding sektor swasta.
Di tengah pembahasan tersebut, Prasetyo juga mengajak masyarakat memanfaatkan momen Lebaran untuk mempererat silaturahmi. “Mari kita sejenak menikmati kebersamaan di hari raya ini. Mohon maaf lahir dan batin,” katanya.
Arah kebijakan ini menandai perubahan pola kerja yang mulai difokuskan pada efisiensi, dengan potensi dampak terhadap aktivitas harian dan mobilitas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com


















































