Kecelakaan Kerja Makin Marak, Tembus 350.000 Kasus per Oktober 2024

14 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kecelakaan kerja dilaporkan cenderung meningkat. Sejak awal hingga Oktober tahun 2024 bahkan kasus kecelakaan kerja sudah melampau angka 350.000.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini masih ada sejumlah isu yang jadi tantangan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Selasa (14/1/2025).

"Pertama, selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja (PAK), terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2022 tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, meningkat menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023, dan hingga Oktober 2024 angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus," kata Yassierli dalam keterangannya.

"Angka-angka ini menyadarkan kita bahwa upaya untuk membangun budaya K3 harus terus digalakkan. Kita harus melihat upaya penurunan angka kecelakaan kerja harus menjadi prioritas nasional," tukasnya.

Dia mengatakan, penting mengintegrasikan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Hal itu, imbuh dia, sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional tahun ini, Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas Nasional.

"Tema ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, dan sejahtera melalui pembangunan manusia yang unggul dan produktif," ujanrya.

"Kita harus memahami bahwa budaya K3 tidak bisa dibangun dalam semalam. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan perubahan pola pikir, penguatan kapasitas, dan pembentukan sistem yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mari kita jadikan Bulan K3 Nasional ini sebagai momentum untuk merefleksikan upaya kita selama ini dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan," ucapnya.

Tantangan kedua, lanjut Yassierli,  risiko baru seiring perubahan demografi pekerja, perkembangan teknologi, dan tuntutan global.

"Perubahan-perubahan tersebut dinilainya akan menghadirkan risiko baru ketika industri semakin banyak menggunakan bahan buatan kimia atau ketika penggunaan energi primer alternatif seperti LNG, hidrogen, dan lain-lain," sebutnya.

"Kegagalan dalam memitigasi risiko-risiko ini bisa berdampak sangat signifikan. Seperti meningkatnya biaya kesehatan, penurunan kualitas hidup tenaga kerja, serta kerugian produksi," tegas Yassierli.

Karena itu, ujarnya, penerapan SMK3 yang baik, dengan menjadikan SMK3 sebagai budaya kerja bukan semata-mata sebagai hal yang bersifat administratif, dapat jadi salah satu upaya menghadapi kedua tantangan tersebut.

"Ada 3 budaya K3 yang harus dikembangkan oleh setiap institusi/perusahaan. Pertama, budaya pemimpin yang tidak mudah menyalahkan pekerja (just culture). Kedua, budaya pelaporan insiden K3 (reporting culture). Ketiga, budaya perbaikan sistem kerja secara terus-menerus (learning & improving culture)," cetusnya.

"Hasil pembentukan budaya K3 ini akan tergambar dari munculnya kepedulian pekerja terhadap K3, partisipasi aktif pekerja, dan semakin andalnya sistem produksi," kata Yassierl.

Menaker Yassierli menghadiri pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Selasa (14/1/2025). (Dok. Kemnaker)Foto: Menaker Yassierli menghadiri pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Selasa (14/1/2025). (Dok. Kemnaker)
Menaker Yassierli menghadiri pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Batang, Selasa (14/1/2025). (Dok. Kemnaker)


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Terkena PHK? Lakukan Ini Biar Keuangan Bisa Selamat

Next Article Menaker Yassierli Beri Bocoran Soal UMP 2025, Begini Kisi-kisinya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|