Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang melibatkan tersangka YF dan lainnya.
"Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," kata Harli dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (7/3/2025).
Adapun sembilan saksi yang diperiksa adalah:
- DS selaku Direktur Jenderal Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018.
- TRI selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
- DA selaku Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas.
- MHN selaku Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. L.Td.
- ADD selaku VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional.
- ERS selaku VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga.
- AAHP selaku VP PTD PT Pertamina Patra Niaga.
- BP selaku Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga.
- AI selaku Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina mendapat sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Sembilan tersangka itu terdiri dari enam pejabat Pertamina Patra Niaga dan tiga dari pihak swasta.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Buka Suara
Next Article Kursi Dirjen Migas ESDM Masih Kosong, Ini yang Dilakukan Bahlil