Kejati Jambi bantah penggeledahan di kediaman pengusaha terkait TPPU.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara resmi membantah adanya tindakan penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara, Ade Erlanda dan Yanti. Kabar yang beredar luas dan viral di media daring itu dikaitkan dengan penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan dinyatakan tidak benar atau hoaks.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noll Wijaya, menegaskan bahwa informasi tersebut telah dicek langsung kepada tim penyidik. Ia memastikan bahwa tidak ada aktivitas hukum seperti yang dinarasikan dalam pemberitaan.
"Informasi itu sudah kami cek kepada penyidik dan mengenai kedatangan tim penyidik Kejati Jambi tersebut seperti yang viral pada salah satu media daring itu tidaklah benar atau hoax," kata Noll Wijaya di Jambi, Senin.
Klarifikasi Penanganan Perkara
Dalam klarifikasinya, Noly Wijaya juga membantah isu yang menyebutkan bahwa Kejati Jambi tengah menangani perkara hukum yang menyeret nama pengusaha Ade Erlanda, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menangani perkara yang dikaitkan dengan nama tersebut.
"Kejati Jambi tidak pernah menangani perkara yang dikaitkan dengan saudara Ade Erlanda sehingga segala tindakan hukum tersebut tidak benar," tegasnya.
Pihak Kejati Jambi memberikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi simpang siur yang beredar di tengah masyarakat, guna mencegah keresahan akibat isu penggeledahan maupun TPPU yang tidak berdasar.
Kuasa Hukum Pastikan Kondisi Aman
Senada dengan pihak kejaksaan, kuasa hukum Ade Erlanda, Advokat Bintang Prasetya Putra, juga membantah keras adanya penggeledahan di kediaman kliennya. Ia memastikan kondisi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya tindakan hukum apa pun.
"Tidak pernah ada tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan. Kondisi kediaman kliennya berlangsung normal tanpa adanya tindakan hukum sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan media daring," tegas Bintang Prasetya Putra.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
6

















































