Anggota DPR RI Dapil DIY, Totok Daryanto. - Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus kekerasan anak di daycare Jogja memicu gelombang kecaman luas, termasuk dari kalangan legislatif pusat. Anggota DPR RI Dapil DIY, Totok Daryanto, secara terbuka menyatakan rasa malu dan keprihatinan mendalam atas praktik pengasuhan yang dinilai tidak manusiawi tersebut.
Alih-alih sekadar insiden biasa, Totok menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran serius yang berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak. Ia menyoroti tindakan seperti mengikat anak dalam durasi lama bukan hanya kelalaian, tetapi sudah masuk kategori kekerasan berat yang tidak bisa ditoleransi.
Totok mengaku terpukul atas munculnya kasus tersebut di wilayahnya, Yogyakarta, wilayah yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dengan nilai budaya yang kuat.
"Peristiwa yang terjadi di anak-anak ini, menurut saya merupakan peristiwa yang sangat luar biasa. Terjadinya sudah sekian lama dan dari jenis tindakannya merupakan bentuk kekerasan yang cukup berat," ujar Totok Daryanto dalam keterangan resminya, Senin (27/4/2026).
Perizinan Daycare
Totok mengingatkan bahwa kasus ini berpotensi hanya bagian kecil dari persoalan yang lebih besar. Ia mencurigai adanya fenomena serupa di berbagai daerah atau kota lain namun belum terungkap ke publik, sehingga diperlukan langkah sistemik, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
"Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan fasilitas penitipan anak," katanya.
Ia juga menyoroti kerentanan keluarga pekerja, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, yang bergantung pada layanan daycare namun belum tentu mendapatkan jaminan keamanan dan kualitas pengasuhan yang layak.
"Saya sebagai DPR RI merasa prihatin, merasa malu dan mengutuk tindakan ini dan mari kita benahi peraturan-peraturan masalah perizinan" tegas Totok.
Totok menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi titik balik perbaikan sistem pengasuhan anak di Indonesia, khususnya di Jogja yang selama ini dikenal sebagai barometer pendidikan.
"Peristiwa ini harus yang terakhir, tidak boleh lagi terjadi di Jogja apalagi di Indonesia. Itu menjadi tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Temuan Polisi Ungkap Skala Kasus yang Mengkhawatirkan
Di sisi lain, hasil penyelidikan aparat kepolisian memperlihatkan fakta yang lebih mencengangkan. Kasus ini diduga melibatkan jumlah korban yang cukup besar dibanding kasus serupa sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa dari total 103 anak yang berada di yayasan tersebut, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan.
"Berdasarkan hasil visum terhadap tiga orang anak, ditemukan luka-luka di bagian pergelangan yang diduga kuat merupakan bekas ikatan tali," ungkap Adrian saat konferensi pers.
Praktik kekerasan dilakukan secara berulang, di mana anak-anak diikat sejak pagi hingga sore hari. Ikatan hanya dilepas pada waktu tertentu seperti makan atau mandi, serta saat pengambilan dokumentasi untuk laporan kepada orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































