
Kelok 23 masih uji coba hingga 20 September 2026. Evaluasi 21 September menentukan kelayakan jalan sebelum dibuka untuk umum. /Istimewa.
Harianjogja.com, BANTUL—Kelok 23 belum sepenuhnya dibuka untuk masyarakat umum meski ruas jalan tersebut tengah menjalani uji coba lalu lintas. Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah DIY akan mengevaluasi hasil trial open traffic pada 21 September 2026 untuk menentukan kelayakan ruas jalan tersebut.
Uji coba Kelok 23 berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026. Selama periode tersebut, kondisi jalan dan pelaksanaan lalu lintas menjadi bahan evaluasi sebelum akses dibuka untuk masyarakat secara umum.
Satker PJN Wilayah DIY yang dipimpin Tisara Sita mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan ruas Kelok 23 memenuhi persyaratan sebelum dioperasionalkan secara umum.
"Jadi rencana setelah trial open traffic 14-20 September, kita akan ada evaluasi hasil trial open traffic di tanggal 21 September. Jadi untuk memastikan bahwa jalannya ini memang layak dan layak untuk dioperasionalkan, dibuka untuk masyarakat umum," ujar Tisara, Rabu.
Kelok 23 Masih Dibatasi Kendaraan Roda Empat
Hasil evaluasi pada 21 September akan menentukan tahapan pembukaan Kelok 23 berikutnya. Jika seluruh persyaratan kelayakan terpenuhi, ruas tersebut dapat langsung dibuka untuk masyarakat umum setelah evaluasi.
Namun, pembukaan itu belum berarti seluruh jenis kendaraan dapat melintas. Satker PJN Wilayah DIY masih membatasi kendaraan yang diperbolehkan menggunakan ruas Kelok 23 pada tahap awal pengoperasian.
"Tapi nanti langsung apabila hasil evaluasi itu memang memenuhi syarat, kita langsung buka untuk umum, masyarakat umum. Hanya saja tadi itu Pak, masih terbatas sampai maksimal kendaraan roda empat saja," katanya.
Dengan ketentuan tersebut, kendaraan berukuran besar seperti bus masih belum diperbolehkan melintas. Pembatasan berkaitan dengan pekerjaan pembangunan Kelok 23 yang belum sepenuhnya selesai.
"Kalau bus mungkin masih belum bisa," ujar Tisara.
Pekerjaan Kelok 23 Ditargetkan Rampung 2027
Akses bagi kendaraan dengan ukuran lebih besar masih menunggu penyelesaian paket pembangunan. Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian yakni penurunan grade atau kemiringan jalan.
Tisara mengatakan kendaraan yang lebih besar belum dapat diberikan akses sampai paket pekerjaan tersebut selesai, setidaknya pada bagian penurunan grade.
"Iya betul, sampai paket tersebut selesai. At least, paling tidak yang penurunan grade itu sudah selesai," jelasnya.
Dengan demikian, apabila hasil evaluasi 21 September menyatakan Kelok 23 memenuhi syarat untuk dibuka, masyarakat dapat menggunakan ruas tersebut dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal, batas maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan roda empat.
Sementara itu, penyelesaian seluruh pekerjaan Kelok 23 masih memiliki target waktu yang lebih panjang. Satker PJN Wilayah DIY memperkirakan keseluruhan paket pembangunan baru rampung pada Agustus 2027.
"Kalau secara total keseluruhan paket itu di Agustus 2027," kata Tisara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online
















































