Ayah Arya Daru, Subaryono menunjukkan paspor yang sudah diterimanya pasca dipersiapkan sang anak untuk ikut ke Filandia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan dan memberikan sejumlah data terbaru terkait kematian diplomat muda tersebut. Keluarga ingin membuka kembali kasus tersebut.
"Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari humas juga dengan baik," kata tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, saat ditemui di Jakarta, Senin.
Dwi menjelaskan pihaknya telah berdiskusi dengan Polda Metro Jaya untuk bersama-sama membahas langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Kami diskusi, ke depannya, apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena kami kan baru dapat kuasa 22 Agustus, jadi kami coba bisa membuka kasus ini agar dapat kejelasan yang lebih jelas," ujar Dwi.
Bersama dengan Polda Metro Jaya, dia menambahkan pihak keluarga akan menentukan waktu dalam menjelaskan kasus tersebut kembali sehingga dapat dicapai satu pemahaman.
"Kami akan tentukan waktunya, untuk kita sama-sama membuka, dari pihak Resmob akan menjelaskan kembali kasus ini agar kita punya satu kesepahaman. Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya," ucap Dwi.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pihaknya akan memaparkan dari awal penanganan penyelidikan kasus tersebut sampai dengan saat ini.
"Untuk membuktikan proses penyelidikan masih berlangsung atau penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk perkara ADP," ungkap Reonald.
sumber : Antara