Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi meluncurkan vinyl berisi 8 versi lagu "Indonesia Raya".
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memimpin peluncuran piringan hitam pada Hari Musik Nasional 2025. Ini bertepatan dengan tanggal lahir WR Soepratman selaku pahlawan nasional dan pencipta lagu kebangsaan Indonesia.
"Memaknai Hari Musik Nasional 2025 ini dengan semangat lagu kebangsaan Indonesia Raya, dengan peluncuran vinyl atau piringan hitam lagu Indonesia Raya yang terdiri dari 8 versi," katanya dalam Peringatan Hari Musik Nasional 2025 di Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Minggu (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli turut mengenang wafatnya WR Soepratman pada 17 Agustus 1938 atau tepat 7 tahun sebelum Indonesia merdeka.
Pemerintah Indonesia lantas menjadikan tanggal lahir sang komponis sebagai Hari Musik Nasional sejak 2013 lalu. Fadli mengatakan ini sejalan dengan usul Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
"Jadi, kita sama-sama tahu bahwa lagu Indonesia Raya ini melangalami sebuah proses transformasi dari waktu ke waktu. Ada yang dibuat dulu versi instrumental yang direkam oleh Orkes Yo Kim Chan pada 1927-1928 dan dicetaknya di Inggris, British made," jelas Fadli.
"Ada juga yang versi vokal dari WR Soepratman, direkam juga oleh Yo Kim Chan pada waktu yang sama. Kemudian, ada versi dari zaman Jepang, mungkin temponya agak lebih cepat. Lalu, ada versi yang telah diaransemen ulang oleh Josef Cleber tahun 1951. Dan ada beberapa versi lain yang kemudian dikeluarkan," tambahnya.
Budi Harry selaku perwakilan keluarga WR Soepratman turut hadir dalam acara ini. Ia mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, peluncuran vinyl atau piringan hitam ini berguna untuk melestarikan lagu-lagu WR Soepratman. Budi juga memberi pesan agar pemerintah terus memperhatikan nasib pencipta lagu, bukan hanya penyanyi.
"Saya hanya ingin menyampaikan agar para pencipta lagu itu lebih diperhatikan. Jadi, mereka itu bisa merasakan keadilan sosial bagi pencipta musiknya. Jangan hanya penyanyi saja, tapi pencipta musiknya itu juga bisa mendapatkan haknya yang adil," jelasnya selepas acara.
"Supaya hak-hak dari pencipta lagu itu bisa diperhatikan oleh yang berwenang. Supaya mereka bisa merasakan keadilan buat diri mereka sendiri. Kalau tidak ada mereka, ya siapa yang mau menciptakan lagu? Jadi, semuanya saling membutuhkan," sambung Budi.
(skt/fea)