Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap alasan di balik lamanya waktu tunggu yang dialami peserta BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah curhatan Yurizal di media sosial viral dan memicu gelombang kritik terhadap sejumlah tenaga kesehatan yang diduga memberikan komentar tidak berempati.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan Yurizal membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), bukan ruang rawat inap biasa. Menurutnya, keterbatasan tempat tidur HCU di RSCM menjadi penyebab utama pasien harus menunggu hingga delapan jam.
"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu delapan jam karena butuh HCU yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," ujar Azhar dikutip dari Antara, Jumat (7/8/2026).
Azhar menegaskan pasien tetap mendapatkan penanganan medis selama berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Lamanya waktu tunggu, kata dia, bergantung pada ketersediaan tempat tidur HCU yang saat itu sedang penuh.
"Tapi apa harus menunggu delapan jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," katanya.
Bermula dari Curhatan di Threads
Peristiwa ini bermula dari unggahan Yurizal melalui akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, ia mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan meski telah menunggu selama delapan jam.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.
Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan warganet. Namun, alih-alih mendapat simpati, sejumlah komentar yang muncul justru memantik kemarahan publik karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.
Salah satu komentar yang menjadi sorotan berasal dari akun yang diketahui milik dr. Elda Putri Rahardini, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM.
"PP nya kayak orang Have tapi aslinya Haven't kah? haven't some brain cells," tulis akun tersebut dalam kolom komentar unggahan Yurizal.
Selain itu, komentar lain yang juga menuai kecaman berasal dari akun milik tenaga kesehatan bernama Widhiyarini Pangestika.
"Potong aja kak nadinya nanti juga cepet dapet ruangan," tulisnya.
Komentar-komentar tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kritik dari berbagai kalangan setelah diketahui Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
FK-KMK UGM Lakukan Investigasi
Dekan FK-KMK UGM, Yodi Mahendradhata, menyatakan pihak fakultas telah mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurutnya, FK-KMK UGM sedang melakukan telaah serta investigasi internal guna memastikan seluruh proses berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, fakultas juga membuka ruang komunikasi dengan keluarga almarhum dan memberikan pendampingan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
"Memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta membuka ruang komunikasi untuk menerima masukan, klarifikasi, dan penyelesaian permasalahan secara profesional, manusiawi, dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya," tulis Yodi dalam keterangan resmi.
FK-KMK UGM juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya pendidikan dan pelayanan kesehatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, etika profesi, serta penghormatan terhadap pasien.
Fakultas menyatakan akan menindak tegas setiap pelanggaran etika, disiplin profesi, perundungan, pelecehan, kekerasan, maupun penyalahgunaan relasi kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Nakes Minta Maaf
Dalam perkembangan terbaru, Widhiyarini Pangestika menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas komentarnya.
Melalui unggahan di media sosial, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal dan mengakui komentarnya tidak mencerminkan etika maupun profesionalisme tenaga kesehatan.
"Saya mengakui komentar saya tidak pantas dan tidak menunjukkan etika, empati maupun profesionalisme sebagai seorang tenaga kesehatan," tulis Widhiyarini.
Ia juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.
Menkes Tegaskan Nakes Tak Boleh Nirempati
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut menanggapi polemik tersebut.
Ia menegaskan tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan empati kepada pasien, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berinteraksi di ruang digital.
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nir-empati seperti itu," ujar Budi.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul gelombang kecaman publik terhadap komentar sejumlah tenaga kesehatan yang dinilai tidak pantas.
KKI Investigasi 10 Tenaga Kesehatan
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) juga bergerak cepat dengan mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga terlibat dalam komentar nirempati terhadap Yurizal.
Anggota Pimpinan KKI, dr. Mohammad Syahril, mengatakan para tenaga kesehatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi dan institusi.
"Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta," katanya.
KKI akan melakukan investigasi untuk menentukan apakah tindakan tersebut masuk kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.
Jika terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan beragam, mulai dari teguran, pembinaan, pendidikan etika profesi, hingga penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk pelanggaran tertentu.
"Nah hukumannya apa, sanksinya itu sebagaimana yang diatur dalam aturan. Ada yang teguran, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan," ujar Syahril.
Ia menambahkan bahwa aktivitas di media sosial merupakan bagian dari profesionalisme tenaga kesehatan karena jejak digital turut mencerminkan integritas profesi.
Kapasitas RSCM Jadi Sorotan
Selain persoalan etika tenaga kesehatan, kasus ini juga memunculkan diskusi mengenai kapasitas rumah sakit rujukan nasional.
Azhar Jaya mengakui tingkat keterisian ruang HCU di RSCM sangat tinggi sehingga dapat memengaruhi kecepatan pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan lanjutan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di bawah naungannya.
Kasus Yurizal kini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada kecukupan fasilitas medis, tetapi juga pada empati dan komunikasi yang manusiawi. Di tengah kompleksitas sistem kesehatan, sikap profesional dan penghormatan terhadap martabat pasien tetap menjadi fondasi utama pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































