REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah itu. Penguatan ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari Proyek Perubahan LONTAR.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, di Kupang, Jumat, mengatakan penguatan peran Posbankum diarahkan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dan kepala desa/lurah. Tujuannya agar mereka mampu memberikan edukasi serta pencegahan terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, termasuk calon PMI.
“Melalui Proyek Perubahan LONTAR, kita ingin mengoptimalkan potensi Posbankum yang ada di desa dan kelurahan agar tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi dan bantuan hukum, tetapi juga mampu menjadi ruang edukasi dan pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia,” kata Hasran.
Sinergi Lintas Sektor dan Peran Garda Terdepan
Penguatan tersebut dilakukan Kanwil Kemenkum NTT melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kantor Camat Amarasi, Kabupaten Kupang. Hasran menjelaskan, Posbankum yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi awal kepada masyarakat.
Informasi yang diberikan mencakup prosedur migrasi yang aman, dokumen perjalanan, potensi tindak pidana perdagangan orang, serta berbagai risiko bekerja ke luar negeri. Ia menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Posbankum sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.
“Sinergi lintas sektor sangat penting. Kanwil Kemenkum tidak dapat bekerja sendiri. Posbankum, pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait harus bergerak bersama agar masyarakat mendapatkan informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri,” tegasnya.
Dorong Edukasi Digital dan Pencegahan Dini
Selain peningkatan kapasitas, Kanwil Kemenkum NTT mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi hukum. Langkah ini terutama menyasar generasi muda dan masyarakat di wilayah yang memiliki banyak calon PMI.
Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga diarahkan untuk memperkuat identifikasi kebutuhan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi dan layanan hukum hingga ke tingkat pemerintahan terdepan.
Kemenkum NTT berharap Posbankum tidak hanya berperan ketika persoalan hukum telah terjadi. Lebih dari itu, Posbankum diharapkan mampu menjadi ruang pencegahan dan edukasi sehingga masyarakat lebih memahami risiko serta prosedur bekerja ke luar negeri secara aman.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
3

















































