Kemenkum Sulut harap banyak warisan budaya tak benda terserfikasi.
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menyatakan harapan agar semakin banyak warisan budaya tak benda di daerah tersebut yang mendapatkan sertifikasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan pengakuan terhadap kekayaan intelektual komunal di Sulawesi Utara.
Kurniaman menyampaikan harapannya dalam pertemuan di Manado pada Selasa, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang KI, dan Analis KI. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk menunjang proses sertifikasi dan perlindungan tersebut.
"Mari saling menunjang, saling berbagi informasi, karena untuk menuju warisan budaya tak benda, seharusnya dibarengi dengan pencatatan atau perlindungan Kekayaan Intelektual," ajak Kurniaman. Ia menjelaskan bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah akan bertugas menginventarisasi warisan budaya tak benda, sementara Kanwil Kemenkum Sulut akan mencatatnya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII Kementerian Kebudayaan, Sri Sugiharta, yang berkunjung untuk membahas sinkronisasi penetapan warisan budaya tak benda dan KIK di wilayah kerja mereka. Ia menekankan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antara kedua lembaga.
Sri Sugiharta menyatakan, "Kami mau menjalin sinergi dan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut dalam hal pertukaran informasi dan data." Ia menambahkan bahwa Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut untuk mendaftarkan KIK yang belum tercatat sebagai warisan budaya, dan sebaliknya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara