Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merespons keluhan beberapa peserta lolos seleksi CPNS 2024 yang keburu resign dari tempat kerjanya yang lama, namun proses pengangkatan menjadi CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025. Padahal, jadwal usul penetapan NIP CPNS telah diagendakan pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengaku juga telah mendengar keluhan itu, dan ia mengakui memang bagi peserta lolos seleksi CPNS memang harus segera resign dari tempat bekerjanya yang lama untuk mengabdi kepada negara.
"Karena memang ada kewajiban dia keluar, karena memang sudah ada jadwal tadi lalu saya keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan 1 Oktober 2025)," kata Aba melalui akun Youtube Kementerian PANRB, dikutip Jumat (7/3/2025).
Aba mengatakan, sambil menunggu proses pengangkatan sebagai CPNS, para peserta itu tentu tidak akan menganggur. Ia meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK), terutama di biro-biro kepegawaian untuk mulai memberikan orientasi dan pembinaan bagi para peserta lolos seleksi CPNS 2024.
"Ini ada waktu nih teman-teman bisa untuk belajar berinteraksi, berkoordinasi dan sebagainya gitu. Nah oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan," tutur Aba.
"Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi. Dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya. Nah itu nanti mungkin yang perlu disosialisasikan kepada teman-teman," tegasnya.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto juga menegaskan hal serupa. Ia bilang, selama masa jeda waktu panjang itu para CASN 2024 akan menerima berbagai pembekalan soal birokrasi dan tugas pokok maupun fungsinya masing-masing.
Maka, pada saat proses pengangkatan untuk CPNS mulai 1 Oktober 2025 dan PPPK per 1 Maret 2026, mereka bisa langsung bekerja dan tak lagi perlu masa pengenalan maupun pembekalan yang membutuhkan waktu lama.
"Jadi tidak ada lagi membutuhkan waktu lama, belajar dulu. Itu menurut saya terlalu lama, sehingga tidak move on," ucap Haryomo.
Ia mengatakan, masa pembekalan ini akan bisa dilakukan baik secara daring atau online maupun offline atau langsung ke instansi mereka masing-masing.
"Jadi nanti apa saja sih yang wajib dilakukan oleh seorang ASN? Apa yang tidak boleh? Gimana sanksinya? Sehingga itu diharapkan bisa membuat para CPNS maupun PPPK dia sudah mengetahui betul," tutur Haryomo.
"Sekali lagi dalam rangka ketika masuk itu siap pakai, siap bekerja, siap berkontribusi untuk pemerintah dan negara. Itu yang kita harapkan," tegasnya.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini: