Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong pemerintah daerah untuk menunda atau meringankan pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, hingga saat ini, Kementerian Perindustriaan (Kemenperin) baru mencatat ada 25 provinsi yang melakukan relaksasi opsen PKB dan BBNKB.
Langkah ini dilakukan karena adanya kekhawatiran penjualan mobil tahun ini akan anjlok di bawah 800 ribu unit jika tidak ditopang dengan insentif dari pemerintah. Ini tentunya akan melanjutkan tren buruk pada 2024, di mana pasar turun 13,9% menjadi 865.723 unit. Sebaliknya, dengan skenario tambahan insentif, pasar mobil bisa diselamatkan dengan estimasi penjualan 900 ribu unit.
Sejauh ini, pemerintah telah merilis insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil hybrid sebesar 3%. Namun, insentif ini dinilai belum cukup. Oleh karena itu, Kemenperin berharap relaksasi opsen PKB dan BBNKB bisa mendorong penjualan kendaraan.
"Saat ini sebanyak 25 provinsi yang menerbitkan regulasi terkait relaksasi opsen PKB dan BBNKB. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata terhadap keberlanjutan industri otomotif nasional serta menjaga daya saingnya di pasar domestik maupun global," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta dalam diskusi Forum Wartawan Industri, Selasa (14/1/2024).
Ke-25 provinsi itu antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Bali, Kepri, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara itu Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menetapkan target penjualan 2025 sebanyak 850 ribu unit, dengan potensi koreksi turun hingga 750 ribu unit dan upside ke 900 ribu unit. Ini disebabkan beberapa faktor, antara lain PPn 12 %, opsen pajak, dan kondisi perekonomian belum stabil.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pasar mobil 2025, antara lain PPn 12%, opsen pajak, dan kondisi perekonomian belum stabil. Selain itu, ada faktor penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS), Federal Funds Rate (FFR) dan makin banyak merek-merek kendaraan bermotor masuk ke Indonesia, sehingga konsumen mempuyai lebih banyak pilihan. Tahun ini, dia menuturkan, penjualan EV diperkirakan terus bertumbuh.
Perlu dukungan kebijakan dari pemerintah, termasuk untuk mengatasi dampak opsen pajak kendaraan bermotor sehingga industri kendaraan bermotor nasional tetap bisa tumbuh. Dukungan insentif dapat meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor (KBM), terlihat pada peningkatan penjualan. Ini akan menggairahkan industri komponen, industri perbankan, hingga lembaga pembiayaan.
"Selain itu, ini akan berdampak pada pertambahan pendapatan negara, baik pusat dan daerah, terdiri atas PPN, BBNKB, PKB, PPh badan, PPh perorangan," kata Kukuh.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Otomotif Merugi, Kemenperin Minta Opsen Pajak Ditunda
Next Article Bos Gaikindo Ungkap 2 Pukulan Berat Bakal Hantam Penjualan Mobil RI