Posind berperan distribusikan bansos PKH.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kementerian Sosial (Kemensos) memberi kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dicabut dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terlibat perjudian daring untuk kembali direaktivasi sebagai penerima manfaat. Reaktivasi dapat dilakukan secara online atau offline.
“Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh diberi kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktivasi dengan datang ke desa atau melalui aplikasi,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Tangerang, Ahad (19/10/2025).
Ia menegaskan, kesempatan reaktivasi atau pendaftaran ulang tersebut diberikan bagi keluarga penerima manfaat yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah. Selain itu, KPM yang sebelumnya dicoret dari daftar bansos karena bermasalah harus dipastikan tidak kembali terlibat dalam perjudian daring.
“Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya bansos, jadi masih diberi kesempatan sekali lagi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mensos juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan evaluasi data bidang program perlindungan sosial, jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Langkah tersebut dilakukan guna menyatukan seluruh data menjadi satu data tugas sosial dan ekonomi nasional.
“Selama ini data berserakan di berbagai kementerian, termasuk di Kementerian Sosial. Sekarang disatukan dan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga tidak ada conflict of interest. Dulu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian menilai sendiri,” kata Saifullah.
sumber : ANTARA