CNN Indonesia
Jumat, 07 Mar 2025 10:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran (mapel) yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) bagi para peserta didik sekolah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menjelaskan ada perbedaan mapel yang diuji untuk TKA tingkat SMA/SMK dengan tingkat SD dan SMP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus untuk jenjang SMA/SMK, mapel yang diujikan ada lima. Tiga di antaranya mapel wajib, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Kemudian, ada dua mata pelajaran pilihan.
Sementara untuk jenjang SD dan SMP, TKA hanya menguji mapel Bahasa Indonesia dan Matematika.
"Untuk SD dan SMP tidak ada mapel pilihan," kata Atip kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/3).
Atip pun mengatakan pelaksanaan TKA untuk tingkat SMA/SMK sederajat akan dimulai pada November 2025. Kemudian, TKA bagi SD dan SMP digelar pada Maret-Mei 2026.
Atip mengatakan TKA dibuat untuk mengetahui kemampuan akademik peserta didik dan bukan jadi penentu kelulusan.
"Yang menentukan adalah pengguna, mau menetapkan berapa skor TKA yang diinginkannya," tuturnya.
Kemendikdasmen 'menghidupkan' kembali UN bagi para siswa, tapi bersalin rupa dalam bentuk TKA. Sama seperti asesmen nasional yang diterapkan sebelumnya, TKA tak jadi penentu kelulusan.
"TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi," kata Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, Selasa (25/2).
Berikut ini daftar mata pelajaran yang diujikan di TKA untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
SMA/SMK
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Dua mata pelajaran pilihan
SD dan SMP
Bahasa Indonesia
Matematika
(rzr/tsa)