Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi membuka keran impor 200.000 ton gula meski sebelumnya menargetkan swasembada di tahun 2025. Impor tersebut dalam bentuk gula mentah atau raw sugar untuk diproduksi jadi gula konsumsi di dalam negeri.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah produksi gula dalam negeri benar-benar mencukupi?
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman tetap optimistis. Hal ini sebagaimana ketika ditanya bagaimana kondisi produksi gula nasional, dia menyebut produksi tahun ini dalam keadaan yang diharapkan tetap baik.
"Produksi tahun ini mudah-mudahan baik," kata Amran saat ditemui di kantor Kementan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, stok gula dalam negeri memang tersedia. Yakni ada sekitar 200 ribu ton di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan pedagang. Pemerintah pun meminta stok ini segera dilepas ke pasar, sementara operasi pasar gula juga disiapkan sesuai dengan harga acuan penjualan (HAP) yakni Rp17.500 per kg di Jawa dan Rp18.500 di luar Jawa.
Lantas, kenapa harus impor?
Menurut Arief, impor dilakukan untuk menjaga cadangan pangan pemerintah (CPP), bukan karena produksi tidak mencukupi. "Produksi dalam negeri baru akan masuk April-Mei saat panen tebu dimulai," jelas Arief saat ditemui di kantornya.
Arief menjelaskan, impor gula dilakukan hanya untuk mengisi kembali stok yang dikeluarkan. "Setelah stok PTPN dan ID Food dilepas, kita perlu penambahan. Itu saja," terang dia
Kendati demikian, Arief menyebut Persetujuan Impor (PI) gula dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sampai dengan saat ini masih dalam proses. Meskipun sudah ada keputusan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk impor sebanyak 200 ribu ton, izin impor resmi (PI) belum keluar.
"Izin impornya sudah dari Rakortas. Rakortasnya sudah putuskan, 200 ribu ton. Tapi izin impor kalau sampai ke PI belum," ungkapnya.
Oleh karenanya, Arief menuturkan, Bapanas akan mendorong kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk segera mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek), yang mana kemudian PI bisa segera dikeluarkan oleh Kemendag.
"Jadi nomor satu, rekomendasinya dari kementerian teknis. Kalau gula itu Kemenperin. Gini saja deh, Badan Pangan akan dorong Kemenperin sampai Kemendag untuk percepat keluarkan izin impor gula," sebut Arief.
Sementara untuk asal gula impor, pemerintah sampai dengan saat ini masih belum menentukan negara pemasoknya. "Bisa dari India, Thailand, Brazil, tergantung harga dan perhitungan biaya impor," sambungnya.
Satu hal yang ditekankan Arief adalah jangan sampai impor gula merugikan petani lokal. "Harga lelang gula sudah bagus, Rp15.700 per kg. Jadi impor harus masuk sebelum panen lokal agar harga petani tidak jatuh," tegas dia.
Foto: Jumpa Pers bersama usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Dok.Kementan)
Jumpa Pers bersama usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Dok.Kementan)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pengusaha Bicara Langkah Menuju Swasembada Pangan
Next Article Mentan Amran Kumpulkan Bos-Bos BUMN Pangan-Bapanas, Ternyata Bahas Ini