REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar menyoroti tingginya dan terus meningkatnya angka perceraian di Indonesia. Dia menyebut, sebagian besar kasus tersebut terjadi akibat masalah ekonomi.
“Hampir kita pastikan di seluruh pengadilan-pengadilan agama di Indonesia dari tahun ke tahun tingkat perceraian itu sangat tinggi,” kata Anwar saat menyampaikan pidato dalam acara pengukuhan pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah periode 2026-2031 di Kota Semarang, Senin (24/8/2026).
Akibatnya, tambah Anwar, banyak perempuan akhirnya menjanda. “Dan mayoritas alasannya adalah masalah ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu perlu mendapat perhatian MUI. “Saya kira Majelis Ulama Indonesia mesti peduli tentang hal-hal seperti ini dengan melakukan upaya-upaya untuk penguatan ekonomi umat,” kata Anwar.
Dia berpendapat, perceraian tidak hanya bisa dilihat sebagai perpisahan antara sepasang suami dan istri. “Akibatnya nanti juga kepada anak-anak muda, anak-anak yang rumah tangganya berantakan. Itu harus menjadi bagian dari konsen kita sekalian,” ucapnya.

1 hour ago
3
















































