Kiai Cabul Ponpes di Pati Pakai Identitas Palsu saat Bersembunyi

1 hour ago 1

Kiai Cabul Ponpes di Pati Pakai Identitas Palsu saat Bersembunyi Foto ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, SEMARANG—Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap Ashari, pengasuh Pondok Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang menjadi tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri putri di bawah umur. Tersangka diamankan setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan dilakukan di kawasan Petilasan Eyang Gunungsari, Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat diamankan, Ashari diketahui tengah berupaya menghindari pelacakan aparat kepolisian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, menjelaskan tersangka telah berada di kawasan Wonogiri selama dua hari satu malam sebelum akhirnya ditangkap petugas.

Menurut Helmy, penangkapan bermula saat tim mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur setapak kawasan perbukitan. Kecurigaan petugas meningkat setelah pengendara tersebut justru memacu kendaraannya lebih cepat ketika dibuntuti aparat.

“Tim semakin curiga dan saat di jalan yang buntu, yang bersangkutan diberhentikan dan mengeluarkan identitas palsu. Namun tim sudah mendapat foto yang bersangkutan dan akhirnya tidak bisa mengelak lagi,” ujar Helmy kepada wartawan, Kamis.

Meski sempat mencoba mengelabui petugas menggunakan identitas palsu, tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Setelah penangkapan, Ashari langsung dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri.

Kasus tersebut sebelumnya memicu keresahan warga di Desa Tlogosari dan wilayah sekitarnya. Perwakilan pemuda Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, menyebut dugaan tindakan tersangka telah mencoreng nama pondok pesantren maupun lingkungan masyarakat setempat.

“Di mata masyarakat, sangat tidak menyukai tersangka. Sebelum kasus terungkap di publik, masyarakat sudah resah, banyaknya korban, ada pemerasan, penipuan, dan pencabulan seksual pada santri putri di bawah umur,” kata Ahmad.

Sebelumnya, oknum pengasuh pondok pesantren berinisial S tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila terhadap belasan santri yang mayoritas merupakan anak yatim piatu.

Dalam proses penyelidikan, tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai guru agama untuk membangun relasi kuasa terhadap para korban. Para santri disebut mendapat doktrin agar patuh dan tidak berani melawan maupun melaporkan perbuatan tersangka.

Korban diduga dipaksa melakukan tindakan asusila dengan dalih sebagai syarat spiritual untuk menjadi “umat kiai” yang sejati. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut sekaligus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban dalam perkara dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|