Kisah Irene Sokoy dan Timpangnya Layanan Kesehatan di Papua

4 hours ago 3

Oleh Fitriyan Zamzami, M Fauzi Ridwan

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA – Kasus meninggalnya mama Irene Sokoy dan bayinya setelah ditolak empat rumah sakit di Papua jadi sorotan nasional. Kasus itu sedianya cerminan dari tingkat kematian ibu dan bayi di Papua yang jauh melampaui rerata nasional.

Merujuk keterangan iparnya, Ivon Kabey, kejadian itu bermula pada Ahad pekan lalu (16/11/2025) saat Irene mulai mengalami kontraksi. Irene dan keluarganya tinggal di Kampung Hobong, di pesisir Danau Sentani di Kabupaten Jayapura. Dari situ, ia harus dibawa dengan perahu cepat kemudian perjalanan darat sekitar 20 kilometer ke RSUD Yowari yang merupakan rumah sakit terdekat.

"Awalnya kami tiba di RSUD Yowari pukul 15.00 WIT dengan status pasien pembukaan enam dan ketuban pecah, tetapi proses persalinan tidak kunjung ditangani karena dugaan bayi berukuran besar, yakni empat kilogram," kata Ivon Kabey. Pihak rumah sakit berdalih saat itu satu-satunya dokter spesialis kandungan sedang mengambil cuti.

Keluarga kemudian meminta percepatan rujukan karena kondisi Irene Sokoy kian darurat dan ia semakin gelisah. Tetapi surat rujukan baru selesai mendekati tengah malam, diikuti keterlambatan ambulans yang tiba pukul 01.22 WIT.

"Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe ditolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas, lanjut kami ke RS Bhayangkara pasien tidak diterima tanpa uang muka Rp 4 juta" ujar Ivon Kabey.

Irene kemudian dibawa ke RSUD Jayapura di Dok II. Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang sehingga ambulans kembali ke RS Bhayangkara. 

Setibanya di RS Bhayangkara, upaya resusitasi (CPR) dilakukan, namun nyawa pasien dan bayinya tidak tertolong. “Irene meninggal di perjalanan pukul 05.00," ujar sang ipar.

Kabar kematian Irene Sokoy kemudian sampai di Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan mengirimkan tim ke Papua untuk investigasi kasus tersebut.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi yang tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.

"Penolakan pasien rumah sakit merupakan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang dapat mengarah ke unsur pidana," kata Widyawati di Jakarta, Selasa. 

Sementara  Gubernur Papua Mathius Fakhiri menilai kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengaudit rumah sakit di Provinsi Papua, sebagai respon dari kabar tersebut.

Keterangan Mendagri Tito Karnavian soal kasus meninggalnya Irene Sokoy di Istana Kepresidenan, Selasa (24/11/2025).

"Perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit. Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan yang (rumah sakit) swasta," kata Mendagri Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin lalu.

Tito Karnavian menegaskan tim dari Kemendagri akan turun bersama jajaran Kemenkes untuk melakukan audit paralel terhadap layanan kesehatan di Papua. “Pesan Pak Presiden jelas, jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Segera lakukan audit untuk mengetahui pokok masalahnya dan lakukan perbaikan,” kata Tito.

Ia meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyedia layanan kesehatan swasta untuk mengidentifikasi akar persoalan. “Saya minta Gubernur, setelah saya mendapat informasi, segera ke rumah korban. Keluarga korban harus dibantu,” ujar Tito.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|