Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menandatangani Perjanjian Kerja Sama di TBY, Rabu (24/9/2025) malam. - Harian Jogja/Lugas Subarkah
JOGJA—Dinas Kebudayaan DIY dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta menjalin kerja sama dalam upaya pemajuan kebudayaan. Kerja sama ini diharapkan melahirkan ruang kreatif baru, memperluas jejaring seni, serta meningkatkan kebanggaan masyarakat pada budayanya.
Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi). Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Rabu (24/9/2025) malam, bertepatan dengan penutupan Pasar Kangen TBY 2025.
Dian Lakshmi Pratiwi menjelaskan DIY menjadi tuan rumah Fordasi pada 2024 lalu. Forum ini kemudian dimanfaatkan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas implementasi desentralisasi asimetris. “Hal ini sebagai bentuk upaya untuk memperkokoh persatuan dan kesejahteraan bangsa,” katanya.
BACA JUGA: Bapanas Minta Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP 1,1 Juta Ton
Adapun anggota Fordasi adalah sembilan daerah yaitu DIY, DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua. “Pada 2025, tindak lanjut Fordasi adalah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kebudayaan DIY dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sebagai landasan teknis pelaksanaan kerja sama di bidang kebudayaan,” katanya.
Mochamad Miftahulloh Tamary menuturkan, kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerja sama antara DIY dan DKI Jakarta dalam pemajuan kebudayaan; mendorong terciptanya sinergi dan harmonisasi pemajuan kebudayaan antara DIY dan DKI Jakarta.
“Juga mendorong terjadinya peningkatan nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan di DIY maupun DKI Jakarta,” ungkapnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi misi kebudayaan, residensi kebudayaan, jejaring kemitraan kebudayaan, pertukaran karya literasi kebudayaan serta pertukaran data dan informasi kebudayaan. Kerja sama berlangsung selama dua tahun dengan perpanjangan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting Pemprov DKI Jakarta menyongsong 5 abad Jakarta pada 2027. Diharapkan dapat menjadi momentum yang mencerminkan semangat gotong royong antardaerah, membuka partisipasi budaya yang lebih luas dan inklusif,” paparnya.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti, yang juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menyampaikan, “Ini merupakan semangat kebersamaan yang dibangun melalui Fordasi.
Kolaborasi antara DIY dan DKI Jakarta adalah pertemuan dua kekuatan budaya yang sama-sama kaya, berakal, dan dinamis. Saya percaya akan lahir ruang kreasi baru, jejaring seni yang lebih luas, dan peluang masyarakat untuk bangga dengan budayanya sendiri,” ujarnya.
Ia mengapresiasi semua pihak yang telah memprakarsai hingga terselenggaranya kerja sama ini. “Semoga langkah ini menjadi permulaan dari kerja sama yang lebih hangat dan bermakna, tidak hanya bagi kedua daerah tapi juga bagi Indonesia,” katanya. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News