Komisi IV Dorong Solusi Cepat Atasi Overkapasitas TPPAS Sarimukti

2 weeks ago 3

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai kapasitas operasional TPPAS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat kian mengkhawatirkan.

Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir dilaporkan telah melebihi daya tampung (overkapasitas) dan diperkirakan hanya mampu menerima kiriman sampah sekitar satu tahun ke depan.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan mengatakan, kondisi tersebut berpotensi memicu darurat sampah apabila tidak segera diantisipasi. “Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima, areanya sudah nyaris penuh,” ujar Tedy, Kamis (19/2/2026).

Menurut dia, situasi semakin mendesak karena fasilitas pengolahan akhir pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan beroperasi pada 2029. Artinya, terdapat jeda waktu sekitar tiga hingga empat tahun yang harus diatasi dengan langkah konkret agar pengelolaan sampah tetap terkendali.

Komisi IV DPRD Jabar pun mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Bandung Raya memperketat pengelolaan sampah dari sumbernya.

Upaya yang didorong meliputi pemilahan sampah sejak rumah tangga, pengolahan mandiri sampah organik di tingkat lingkungan, serta pengurangan volume sampah yang dikirim ke Sarimukti. “Kedisiplinan memilah sampah, terutama organik, menjadi kunci menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sangat terbatas,” kata Tedy.

Ia menegaskan, DPRD Jabar akan terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah selama masa transisi menuju operasional TPPAS Legok Nangka, agar tidak mengganggu kebersihan dan kesehatan lingkungan di Jawa Barat. 

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|