Danantara cek kesiapan proyek PSEL Palembang.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG, – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melakukan pengecekan terhadap kesiapan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Kunjungan ini dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden Prabowo untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Menurut Fadli Rahman, Director of Investment pada Danantara Investment Management, peninjauan ini juga menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur penanganan sampah perkotaan dengan teknologi ramah lingkungan yang dapat menghasilkan energi terbarukan.
Fadli menilai bahwa Kota Palembang telah memenuhi syarat untuk pengendalian sampah melalui proyek PSEL. Ia memuji perkembangan proyek yang dianggap sangat baik, dan berharap dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk masalah sampah, serta memberikan dampak positif bagi kebersihan lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Progres Pembangunan dan Target Operasional
Dalam peninjauan tersebut, Fadli didampingi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Ratu Dewa melaporkan bahwa hingga Maret 2026, progres pembangunan proyek PSEL telah mencapai 81,94 persen. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026 dan diharapkan mampu mengolah 1.000 ton sampah per hari.
Ratu Dewa menambahkan bahwa proyek ini harus mengedepankan kearifan lokal dan dapat membuka banyak lapangan pekerjaan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi bagi siswa mengenai penanganan sampah, serta membina pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian lokal.
“Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan menjadi percontohan nasional,” ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2
















































