REPUBLIKA.CO.ID, BLORA, – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa di SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, berakhir dengan perdamaian. Pihak korban berinisial APW memutuskan untuk berdamai dan akan segera mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polres Blora.
Keputusan ini diambil atas keinginan langsung dari korban. Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, menyatakan bahwa kliennya ingin tetap melanjutkan sekolah dan kembali menjalin pertemanan dengan siswa-siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Yang terpenting ini adalah permintaan dari korban," ujar Adhi seusai pertemuan antara keluarga korban dan keluarga siswa yang diduga terlibat di Blora, Sabtu (15/8).
Kesepakatan Damai Tanpa Tekanan
Adhi menegaskan bahwa kesepakatan damai ini murni muncul dari kesadaran, bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun. Pihak keluarga siswa yang diduga terlibat juga telah beberapa kali menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya.
"Tidak ada tekanan. Kami tegaskan, kami tidak mau perdamaian ini karena ada tekanan. Karena ini murni dari kesadaran," katanya.
Sebagai bentuk kesungguhan, pihak korban akan segera melayangkan surat kepada pihak sekolah mengenai proses pencabutan laporan di kepolisian. "Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan," ujarnya.
Sanksi Pembinaan dan Peningkatan Pengawasan
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, siswa yang diduga terlibat akan menjalani pembinaan. Sanksi yang diberikan berupa pelaksanaan shalat Dhuha selama 40 hari serta kerja sosial membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.
"Sanksi pertama dilakukan shalat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah," ujar Adhi.
Selain penyelesaian terhadap siswa, pihak korban juga meminta sekolah untuk memperkuat sistem pengawasan. Permintaan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak sekolah telah menyetujui penambahan 16 kamera pengawas (CCTV), termasuk peningkatan pengawasan di area kamar mandi.
"Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV," ujarnya. Pihak sekolah juga akan menempatkan petugas di sekitar area kamar mandi untuk meningkatkan pengawasan.
Adhi berharap kesepakatan ini menjadi solusi terbaik bagi semua pihak, mengingat korban dan siswa yang diduga terlibat sama-sama masih berusia anak. "Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan perundungan terhadap siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora ini dilaporkan ke Polres Blora setelah pihak sekolah melakukan penanganan awal atas kejadian yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026). Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan sekolah memprioritaskan kondisi korban dengan memeriksakannya ke dokter dan mengantarkannya pulang. Pihak sekolah juga telah meminta keterangan dari sekitar empat siswa terduga pelaku serta melakukan pendalaman melalui guru bimbingan dan konseling (BK).
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
4















































