KPK Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Rp268 Triliun

14 hours ago 6

KPK Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Rp268 Triliun

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Pengawasan diperkuat karena program tersebut mengelola anggaran besar dan dijalankan oleh lembaga yang masih dalam tahap penguatan sistem kerja.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menegaskan lembaganya memiliki tanggung jawab memastikan program unggulan pemerintah berjalan tepat sasaran dengan akuntabilitas yang terjaga.

“KPK sesuai tusinya (tugas dan fungsinya) juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya,” ujar Aminudin di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026) malam.

KPK Soroti Tata Kelola Program MBG

KPK menilai penguatan sistem pencegahan korupsi menjadi hal penting karena program MBG dijalankan oleh Badan Gizi Nasional yang masih tergolong lembaga baru. Menurut Aminudin, regulasi, struktur organisasi, dan infrastruktur pendukung program masih membutuhkan banyak penyesuaian.

“Suatu lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi masih belum mapan, dengan organisasinya juga masih belum mapan, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran besar sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Melalui Direktorat Monitoring, KPK pada 2025 telah melakukan kajian terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Kajian tersebut menyoroti kesiapan regulasi hingga efektivitas sistem pengawasan internal program.

“Kalau kita lihat, dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap, sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran besar,” ujar Aminudin.

Anggaran MBG Jadi Sorotan

KPK menilai besarnya anggaran program MBG meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan. Berdasarkan data yang disampaikan Aminudin, anggaran program MBG pada 2025 mencapai Rp71 triliun dengan realisasi sebesar 72,5 persen atau Rp51,5 triliun hingga 31 Desember 2025.

Sementara itu, anggaran program MBG tahun 2026 yang semula direncanakan Rp335 triliun dipangkas menjadi Rp268 triliun.

“Anggarannya yang besar itu yang menyebabkan KPK masuk ke ranah pencegahan karena ketika suatu proyek dengan anggaran besar, maka risiko terjadinya kecurangan atau tindak pidana korupsi pun pasti akan tinggi,” katanya.

Dampak Ekonomi Dinilai Belum Maksimal

Selain aspek tata kelola, KPK juga menilai program Makan Bergizi Gratis belum sepenuhnya memberikan efek berganda atau multiplier effect yang signifikan bagi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. Hal tersebut menjadi salah satu catatan dalam evaluasi pelaksanaan program.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menyatakan pihaknya menghargai masukan dan kajian yang dilakukan KPK terhadap tata kelola MBG.

“Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” kata Dadan pada 21 April 2026.

Penguatan pengawasan dan tata kelola dinilai menjadi faktor penting agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat luas ba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|