Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap mengorek informasi dari seorang anggota Polisi dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut). Polisi itu masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.
KPK memastikan proses penggalian keterangan itu berlangsung tanpa hambatan. Pemeriksaannya pun berlangsung di Polda Sumut, bukan di Kantor KPK selayaknya saksi kasus KPK pada umumnya.
“KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota di Kepolisian, dan sudah dilakukan berjalan dengan baik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Walau demikian, KPK ogah membongkar identitas anggota Polri yang menjalani pemeriksaan itu. KPK hanya menjelaskan si polisi itu menerangkan informasi proyek jalan di Sumut sekaligus para pihak penerima dana perkara ini.
“Secara umum (diperiksa) terkait dengan perkara terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Sumut, tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja," ucap Budi.
KPK memastikan informasi dari anggota Polri tersebut berhubungan dengan proyek yang dikerjakan salah satu tersangka kasus ini. "Itu semuanya ditelusuri,” ujar Budi.
Selain itu, KPK tak menjawab tegas mengenai anggota kepolisian tersebut menerima uang diduga hasil korupsi atau tidak.
"Aliran dana secara umum ya karena memang KPK banyak melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Kemarin dari kegiatan penggeledahan baik di rumah ataupun di kantor pihak swastanya yaitu tersangka KIR ditemukan catatan-catatan aliran keuangan. Kemudian penggeledahan di Dinas PUPR di kota dan kabupaten juga tim menemukan dokumen-dokumen pengadaan. Tentu itu yang kemudian didalami," ucap Budi.