KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo

5 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan mantan anggota Komisi V DPR RI Sudewo (SDW) dalam penerimaan imbalan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api melalui orang kepercayaannya.

Pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci digelar pada Rabu (22/4/2026) untuk mengungkap pola intervensi dan pengaturan lelang proyek strategis tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik memeriksa RMM selaku pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur periode 2021-2022, DHP selaku PPK proyek jalur Jember-Kalisat tahun 2023, serta Direktur PT Giri Bangun Sentosa berinisial SH.

"Dalam pemeriksaan untuk tersangka SDW ini, penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga dugaan pemberian 'fee' (imbalan, red.) proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Fokus penyidikan KPK mencakup dugaan pemberian fee proyek kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang melibatkan Sudewo semasa menjabat anggota Komisi V DPR RI.

Penyidik akan mendalami keterangan saksi-saksi tersebut kepada pihak terkait lainnya guna memperkuat bukti-bukti kasus suap yang terus bergulir. Kasus ini terpisah namun bersamaan dengan penanganan dugaan pemerasan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kronologi kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati yang menjerat Sudewo saat masih menjabat Bupati. Keesokan harinya, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk proses penyidikan intensif.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pati yaitu Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Sudewo juga resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Dugaan keterlibatan mantan anggota Komisi V DPR ini menyasar intervensi pengaturan lelang serta aliran fee melalui orang kepercayaan yang didalami KPK melalui pemeriksaan pejabat teknis Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur dan kontraktor proyek jalur Jember-Kalisat dengan PT Giri Bangun Sentosa sebagai pihak kunci dalam pengungkapan kasus suap kereta api Pati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|