Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat di HUT RI, Warga Diimbau Pakai Masker

3 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kualitas udara di Jakarta tercatat dalam kategori tidak sehat pada Senin pagi, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Berdasarkan data dari laman pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Ibu Kota berada di angka 181. Masyarakat pun disarankan untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

IQAir mencatat tingkat konsentrasi polutan PM 2.5 di Jakarta mencapai 98 mikrogram per meter kubik. Angka ini setara dengan 19,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM 2.5 merupakan partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang melayang di udara, termasuk di dalamnya debu, asap, dan jelaga. Paparan partikel halus ini dalam jangka panjang sangat berbahaya karena dikaitkan dengan risiko kematian dini, khususnya bagi individu yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Imbauan Kesehatan dan Peringkat Nasional

Seiring dengan memburuknya kualitas udara, rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan bagi warga Jakarta meliputi penggunaan masker saat di luar rumah, menghindari aktivitas luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara kotor, serta menyalakan penyaring udara di dalam ruangan.

Pada hari yang sama, Jakarta menempati urutan keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Posisi pertama diduduki oleh Pontianak dengan indeks 193, disusul oleh Tangerang Selatan (193), dan Serpong (189).

Upaya Pemprov DKI Tekan Polusi

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan H.R Rasuna Said dan kawasan Sudirman-Thamrin terbukti membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor. Kebijakan ini dinilai efektif menurunkan tingkat polusi udara di pusat kota selama kegiatan berlangsung.

Penurunan konsentrasi polutan tersebut diduga kuat dipengaruhi oleh berkurangnya aktivitas lalu lintas kendaraan di kawasan pusat kota. Sektor transportasi diketahui masih menjadi salah satu penyumbang utama pencemaran udara di Jakarta.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong pengurangan penggunaan kendaraan pribadi melalui berbagai kebijakan, termasuk konsistensi pelaksanaan HBKB. Selain menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan nyaman, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kualitas udara.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|