Lamban Respons Kasus Konten Deepfake Vulgar, Pemprov Jateng Diminta Copot Kepsek SMAN 11 Semarang

2 hours ago 2

Bagas Wahyu Jati, kuasa hukum 15 korban konten deepfake yang diduga dibuat alumnus SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra, menilai, Roro tidak bertindak responsif ketika mengetahui terdapat siswi serta alumni di sekolahnya yang menjadi korban pelecehan seksual berbasis digital atau elektronik. 

"Klien kami kebanyakan alumni, tapi satu orang masih siswi aktif. Saya khawatir kalau kepala sekolahnya masih ini (Roro), kalau ada kasus seperti ini lagi, penanganannya akan sulit, menindaknya terlambat," kata Bagas ketika diwawancara, Senin (10/11/2025). 

Karena saat ini penanganan kasus dugaan pembuatan konten deepfake vulgar oleh Chiko masih berjalan di Polda Jateng, Bagas meminta Disdikbud Jateng mencopot Roro dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 11 Semarang. "Kami sudah bersurat ke tim Inspektorat Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, dan Gubernur, untuk mengevaluasi dan melakukan pergantian kepala sekolah," ujarnya. 

Bagas menekankan permintaan agar Roro tak lagi menduduki kursi kepala SMAN 11 Semarang juga merupakan kemauan para terduga korban yang kini sedang didampinginya. "Karena kemarin lamban sekali kepala sekolahnya (dalam menangani kasus konten deepfake Chiko)," ucapnya. 

Menurut Bagas, suratnya yang meminta agar Roro dicopot dari jabatannya sebagai kepala SMAN 11 Semarang sudah direspons Inspektorat Provinsi Jateng. "Tapi belum ada sanksi tegas untuk evaluasi kepala sekolah itu, karena ranahnya masuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," katanya. 

Republika telah menghubungi Kepala Disdikbud Jateng Sadimin untuk menanyakan perihal surat permintaan penggantian Roro selaku kepala SMAN 11 Semarang. Sadimin mengonfirmasi pihaknya telah menerima surat tersebut.

Sadimin mengatakan, Disdikbud Jateng akan memenuhi permintaan tersebut. "Tentunya ke depan akan kami proses," ujarnya lewat pesan singkat. 

Kendati demikian, dia menyebut proses pemindahan jabatan kepala sekolah membutuhkan waktu. "Memindahkan kepala sekolah itu proses agak panjang, dari Disdikbud ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), ke Kemendikdasmen, ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," ucap Sadimin.

Berita Lainnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|