Layanan Mirip Bolt Mau Dihidupkan Lagi, Bos Internet RI Buka Suara

2 months ago 31

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana melakukan lelang frekuensi 1,4 Ghz, di mana frekuensi ini digunakan untuk menyediakan layanan telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA).

Lantas, bagaimana pendapat asosiasi tentang rencana ini?

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menjelaskan bahwa BWA yang akan dilelang kali ini berbeda dengan BWA pada spektrum frekuensi lain.

Kali ini ia percaya bahwa BWA yang diselenggarakan memberikan peluang peningkatan penetrasi internet lebih baik.

Ia berharap Komdigi dapat mempertimbangkan secara bijak atas seluruh masukan yang diberikan termasuk dari APJII, antara lain evaluasi pentarifan yang memberikan jaminan kesehatan bagi industri ini.

Serta pertimbangan teknis agar performansi jaringan yg dibangun memberikan kenyamanan bagi penyelenggaraan internet, sehingga benefit terbesar akan dirasakan masyarakat.

Dalam konsultasi publik secara interkatif beberapa waktu lalu, APJII turut diundang untuk menyampaikan tanggapan dan masukan secara terbuka.

"Harapan-harapan dan tanggapan-tanggapan kritis sudah disampaikan juga. Oleh karenanya kami apresiasi pada Komdigi atas kesempatan tersebut," ujar Arif kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/2/2025).

Sementara Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir mengaku pihaknya belum bisa memberi komentar karena masih mempelajari tentang rencana ini.

Utang bayar frekuensi

Layanan BWA sendiri merupakan akses komunikasi data untuk spektrum frekuensi radio. Layanan diberikan untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokasi dengan packet switched dengan teknologi International Mobile Telecommunications (IMT).

Layanan BWA adalah layanan internet tanpa kabel yang terbatas di wilayah tertentu. Layanan BWA yang dulu sempat populer adalah Bolt dan IM2. Namun, perkembangan layanan internet operator seluler membuat BWA ditinggalkan.

Semua layanan BWA tutup dan frekuensi khusus BWA di 2,3 GHz dikembalikan ke pemerintah. Bahkan, tiga perusahaan sempat menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yaitu First Media, Internux (Bolt), dan Jasnita. Izin ketiga perusahaan tersebut akhirnya dicabut oleh pemerintah.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: KOMDIGI Era Prabowo: Perkuat Infrastruktur Telco-Keamanan Data

Next Article Lelang Frekuensi 5G Segera Digelar, Ini Bocoran Pejabat Komdigi

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|