Lengkap! Begini Kronologi Kasus Pabrik Uang Palsu di Bogor

1 day ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berhasil mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor.

Polres Metro Tanah Abang pun telah menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi hingga menjual uang palsu tersebut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar lebih uang palsu dengan total nilai Rp 2,3 miliar.

Dikutip dari Detikcom, pabrik uang palsu tersebut terbongkar berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sindikat ini mencetak uang palsu di dalam rumah di Perumahan Griya Melati 1 RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Pabrik uang palsu tersebut digerebek aparat kepolisian pada minggu lalu, Rabu (9/4/2025).

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkap awal mula pabrik uang palsu di Bubulak, Kota Bogor, itu terungkap dari temuan tas yang tertinggal di KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (7/4/2025).

"Awalnya kami mendapatkan laporan bahwa ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, dikutip Senin (14/4).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian. Polisi menunggu beberapa saat sampai akhirnya tas tersebut diambil oleh seseorang.

Polisi pun meminta agar tidak ada pihak yang menyentuh dan mengambil tas tersebut hingga pemiliknya datang.

"Sampai akhirnya kami melakukan konsolidasi di TKP, kita sebut sebagai TKP pertama, untuk tidak dulu menyentuh selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak atau orang yang datang untuk mengambil benda yang tertinggal di rak di gerbong itu," ujar Haris.

Benar saja, tak lama kemudian, seseorang datang dan mengambil tas yang berada di kabin KRL. Saat itu, polisi pun langsung menangkap pelaku.

"Tidak lama kemudian, didatangi dan diinterogasi oleh tim yang berada di tempat, sempat terjadi sedikit perdebatan, yang bersangkutan tidak ingin menunjukkan apa isi tasnya," katanya.

Setelah perdebatan, pelaku yang berinisial MS tersebut mengaku bahwa tasnya berisi uang palsu senilai Rp 316 juta.

Menurutnya, uang palsu itu didapat dari penjual uang palsu. Polisi pun menelusuri penjualan uang palsu tersebut. Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penjual uang palsu di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Mereka yang diamankan berinisial BI (50) dan E (42). Setelah mendapatkan keterangan dari BI dan E, polisi juga berhasil menangkap BS (40) dan BBU (42) yang memiliki peran yang sama.

"Kemudian dari hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut kita lakukan penyidikan sampai ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI (50) dan saudara E (42). Dari keberhasilan itu dikembangkan lebih lanjut lagi, sampailah kita mendapati 2 pelaku tambahan inisial BS (40) serta inisial BBU (42)," ungkap Haris.

Temuan Pabrik di Bogor

Setelah penyelidikan lebih lanjut, Tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan AY (70) di Subang, Jawa Barat. AY memiliki peran sebagai penghubung antara penjual uang palsu dengan tim produksi uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, sampai kepada seseorang yang itu diduga adalah perantara. Perantara yang dia bertempat tinggal di wilayah Subang, Jawa Barat. Inisial AY, usia sekitar 70 tahun. Saudara AY ini menjadi perantara penghubung antara pelaku-pelaku yang sudah diamankan sebelumnya dengan tim produksi atau tim pencetak," ungkap Haris.

Dari keterangan AY, didapatkan petunjuk bahwa uang palsu itu dicetak oleh DS (41) di sebuah rumah yang menjadi 'pabrik' uang palsu di Bogor, Jawa Barat. Rumah tersenyata disediakan oleh seseorang berinisial LB (50).

"Dari saudara AY mengembangkan lebih lanjut sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di kota Bogor, dan kita amankanlah seorang pelaku inisial DS usia sekitar 41 tahun. DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup," kata Haris, dikutip dari Detikcom.

Tempat itu disediakan oleh saudara LB yang berusia sekitar 50 tahun. Haris mengatakan status rumah ini juga masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut karena saudara LB selaku penyedia tempat dan bangunan untuk berjalannya produksi uang palsu ini.

Ada Karyawan BUMN

Polisi menyita 23.297 lembar uang palsu dari 'pabrik' uang palsu di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Jika dirupiahkan, lembaran uang palsu itu bernilai Rp 2.329.700.000.

Dari keterangan polisi, tersangka berinisial BS yang berperan sebagai pemesan uang palsu, merupakan salah satu karyawan BUMN. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang.

"Inisial BS karyawan salah satu BUMN (yang perannya) memesan uang palsu," kata Haris.

BS mengaku mengalami masalah bisnis sehingga memesan uang palsu tersebut. Namun polisi masih terus mendalami hal tersebut.

"Motif sementara karena desakan ekonomi karena masalah bisnis yang merugi," ucap Haris.

Tanggapan BI

Bank Indonesia (BI) mengecam tindakan produksi dan peredaran uang palsu ini. BI menegaskan akan mendukung proses penyidikan di Polri terkait dengan kasus ini.

"Bank Indonesia siap mendukung proses penyidikan Polri dalam bentuk pemberian klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya tersebut dan penyediaan tenaga ahli terkait ciri keaslian uang Rupiah," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI M Anwar Bashori dalam keterangan resmi, yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (12/4/2025).

Dengan adanya pengungkapan kasus uang palsu di Tanah Abang yang berlanjut pada penggerebekan di Bogor, Bank Indonesia atau BI menyatakan, telah teridentifikasi barang bukti tersebut merupakan uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah.

Berdasarkan pemeriksaan awal Bank Indonesia atas sampel barang bukti, tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan. Uang itu juga dicetak menggunakan teknis cetak dan bahan kertas biasa, dan mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

"Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara 3D, yang dapat diakses melalui website BI yaitu https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx," kata Anwar.

Berdasarkan catatan BI, temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas uang (bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman) yang semakin modern dan terkini, di samping terus digalakkannya edukasi cara mengenal ciri keaslian uang Rupiah secara masif dan sinergi erat seluruh unsur Botasupal dalam pengawasan.

Sepanjang 2024 rasio uang palsu tercatat sebesar 4 ppm (piece per million atau 4 lembar dalam setiap 1 juta uang yang beredar), menurun dibandingkan 2023 yang tercatat 5 ppm. Uang palsu bukan merupakan uang Rupiah yang dapat ditransaksikan dan tidak memiliki nilai.

"Sejalan dengan best practice internasional, BI terus berupaya melakukan penguatan kualitas uang Rupiah sebagai bagian dari strategi preemtif agar desain uang Rupiah semakin mudah dikenali dan menyulitkan pemalsuan," tegas Anwar.

Dengan temuan kasus ini masyarakat sudah seharusnya mengenali ciri keaslian uang Rupiah, dengan memanfaatkan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan senantiasa merawat uang Rupiah untuk menjaga diri dari kejahatan uang palsu.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet (UV) untuk mengidentifikasi ciri keaslian uang Rupiah kertas yang memendar dalam beberapa warna.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Terjepit Tugas Jaga Rupiah, BI Diramal Tak Kemana-Kemana

Next Article Begini Cara Para Tersangka Produksi Uang Palsu di Dalam UIN Makassar

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|