Lengkap! Daftar Anggaran Terbaru Kementerian dan Lembaga Usai Dipangkas

2 months ago 26

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian atau lembaga yang menjadi mitra kerjanya dalam dua hari, yakni 12-13 Februari 2025.

Komisi I-XIII DPR telah memberikan persetujuan besaran pemangkasan anggaran hasil rapat rekonstruksi efisiensi belanja yang digelar oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara dengan para pimpinan masing-masing K/L pada 11 Februari 2025.

Rapat antara Komisi-Komisi DPR dan mitra kerjanya itu didasari terbitnya surat pimpinan DPR Nomor B/2157/PW.11.01/2/2025 tanggal 11 Februari 2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam surat itu para pimpinan komisi I-XIII DPR RI wajib menggelar rapat kerja untuk pengesahan anggaran hasil rekonstruksi.

Besaran efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L) melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 itu akan menjadi acuan penyusunan belanja pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

"Akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," ucap Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta.

Berikut ini daftar lengkap K/L yang telah mendapat persetujuan DPR untuk efisiensi anggaran:

Komisi I:

1. Kemhan terkena efisiensi anggaran menjadi Rp 26,9 triliun dari total pagu belanja untuk sepanjang tahun ini Rp 166,26 triliun. Anggaran efisiensi Kemhan ini termasuk untuk Mabes TNI Rp 3,68 triliun, TNI AD 5,16 triliun, TNI AL 6,07 triliun, TNI AU 3,63 triliun.

2. Komdigi terkena pemangkasan anggaran Rp 3,84 triliun dari total pagu pada 2025 sebesar Rp 7,73 triliun.

3. Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) kena blokir sementara Rp 538,63 miliar dari pagu tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,32 triliun.

4. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) kena blokir sementara sebesar Rp 58,11 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 187,07 miliar.

5. Badan Keamanan Laut atau Bakamla terkena blokir sementara Rp 334,81 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 1,08 triliun.

6. Dewan Ketahanan Nasional atau Wantannas terkena blokir sementara sebesar Rp 15,84 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 54,66 miliar.

Komisi II:

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemen PANRB sebesar Rp 184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 392.980.127.000

2. Kementerian Anggaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp 2.011.800.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 6.454.781.052.000

3. KPU RI sebesar Rp 843.200.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000

4. Bawaslu RI sebesar Rp 955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000

5. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp 195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 798.342.991.000

6. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000

7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000

8. Ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000

9. OIKN mendapat tambahan anggaran Rp 8.100.000.000.000 dari pagu tahun ini Rp 6.300.000.000.000. Adapun pemangkasan anggaran juga tetap dikenakan Rp 1.150.000.000.000

10. Kemendagri terkena pangkas Rp 2.174.500.000.000 dari pagu Rp 4.792.328.518.000

11. DKPP terkena pangkar Rp 34.059.992.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 89.271.812.000

12. BNPP terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 128.700.000.000 dari total pagu pada tahun ini sebesar Rp 267.135.531.000

Komisi III

1. Komisi Yudisial (KY) sebesar Rp 74.700.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 184.526.343.000

2. Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 2.288.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 12.684.119.652.000

3. Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 226.100.000.000 dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 611.477.078.000

4. Kejaksaan Agung terkena pangkas Rp 5.431.300.000 dari pagu anggaran pada tahun ini sebesar Rp 24.276.145.850

5. Polri sebesar Rp 20.589.400.000.000 dari pagu pada 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 126.620.300.800.000

6. KPK terkena pangkas sebesar Rp 201.000.000.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp 1.237.441.326.000

7. PPATK terkena blokir anggaran sebesar Rp 109.800.000.000 dari pagu 2025 sebesar Rp 354.600.000.000

8. BNN terkena pangkas anggaran sebesar Rp 998.600.000.000 dari pagu sebesar Rp 2.455.000.000.000

Komisi IV

1. Kementerian Pertanian terkena pemangkasan anggaran Rp 10.282.962.000.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 26.373.984.361.000

2. Kementerian Kelautan dan Perikanan terpangkas anggarannya Rp 2.120.355.524.000 dari total pagu belanja pada tahun ini Rp 6.220.563.824.000.

3. Kementerian Kehutanan terpangkas Rp 1.216.988.274.000 dari pagu awal pada 2025 sebesar Rp 5.158.508.538.000

4. Badan Karantina Indonesia terpangkas Rp 395.881.116.000 dari pagu anggaran belanja pada 2025 Rp 1.420.516.135.000

5. Badan Pangan Nasional efisiensi anggaran Rp 160.900.114.000 dari total pagu anggaran sebesar Rp 329.957.285.000

Komisi V

1. Kemen PU terkena pangkas Rp 81.380.706.000.000 dari total pagu pada 2025 sebesar Rp 110.952.654.255.000

2. Kemenhub terpangkas Rp 17.873.263.000.000 dari pagu Rp 31.456.159.866.000

3. Kementerian PKP terpangkas Rp 3.661.095.000.000 dari pagu Rp 5.274.391.058.000

4. Kemendes Rp 1.034.395.000.000 dari pagu Rp 2.192.387.697.000

5. Kementerian Transmigrasi terpangkas Rp 47.396.000.000 dari pagu Rp 122.419.152.000.000

6. BMKG menjadi terpangkas Rp 1.423.397.000.000 dari pagu Rp 2.826.897.302.000

7. BASARNAS terkena pangkas Rp 486.098.000.000 dari pagu Rp 1.497.578.812.000

Komisi VI

1. Kemenkop terkena pangkas Rp 155.826.543.000 dari pagu pada 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 473.310.018.000

2. BP Batam terkena pangkas Rp 744.800.000.000 dari pagu anggaran tahun ini Rp 1.992.730.000.000

3. BPKS terpangkas Rp 27.400.000.000 dari pagu Rp 53.494.482.000

Komisi VII

1. BSN terkena pangkas Rp 79.601.814.000 dari total pagu pada tahun ini sebesar Rp 223.867.121.000

2. TVRI terkena pangkas Rp 455.700.000.000 dari total pagu pada 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.524.203.659.000

3. RRI terkena pangkas Rp 170.900.000.000 dari total pagu tahun ini Rp 1.070.311.831.000

4. LKBN Antara tidak terkena pangkas anggarannya pada tahun ini

5. Kementerian UMKM terpangkas Rp 242.900.000.000 dari total pagu anggaran pada tahun ini Rp 463.856.211.000

6. Kementerian Pariwisata terkena pemangkasan anggaran Rp 603.800.000.000 dari pagu Rp 1.488.741.453.000

Komisi VIII

1. Kementerian Agama terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 12.319.556.767 dari pagu awal pada tahun ini Rp 78.552.159.164.000

2. Kementerian Sosial besaran efisiensinya sebesar Rp 970.001.812.000 dari total pagu yang telah ditetapkan pada tahun ini Rp 79.588.005.512.000.

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkena efisiensi Rp 146.886.424.000 dari pagu belanja tahun ini Rp 300.654.181.000

4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkena dampak efisiensi anggaran Rp 470.900.000.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 1.427.574.663.000

5. Badan Penyelenggara Haji terpangkas Rp 71.112.886.000 dari total pagu Rp 179.739.976.000

6. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal terkena efisiensi Rp 191.061.612.000 dari pagu awal Rp 436.812.997.000

Komisi IX

1. Badan Gizi Nasional terkena efisiensi sebesar Rp 200.200.000.000 dari total pagu anggaran belanja yang mereka peroleh untuk tahun ini Rp 71.000.000.000.000

Komisi X

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkena pangkas Rp 7.272.098.074.000 dari pagu Rp 33.545.177.878.000

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkena efisiensi sebesar Rp 6.785.647.963.000 dari pagu Rp 56.607.260.273.000

3. Kementerian Kebudayaan terkena efisiensi senilai Rp 1.096.200.000.000 dari total pagu pada 2025 senilai Rp 2.374.348.189.000

4. Perpusnas mendapat efisiensi anggaran Rp 279,85 miliar, dari pagu awal Rp 721,68 miliar. Sehingga total pagu TA 2025 Rp 441,82 miliar

5. BRIN mendapat efisiensi anggaran Rp 1,42 triliun daari pagu awal Rp 5,8 triliun. sehingga total pagu TA 2025 Rp 4,41 triliun.

6. BPS mendapat efisiensi anggaran Rp 1,59 triliun dari pagu awal Rp 5,7 triliun. sehingga total pagu Ta 2025 Rp 4,10 triliun.

Komisi XI

1. BPKP terkena pemangkasan anggaran senilai Rp 471.491.811.000 dari total pagu pada tahun ini sebesar Rp 2.285.217.623.000

2. Bappenas terkena pangkas anggaran senilai Rp 1.002.9000.000.000 dari total pagu Rp 1.970.952.577.000 tapi meminta tambahan anggaran Rp 476.100.000.000.

3. LKPP terkena pemangkasan anggaran Rp 49.600.000.000 dari total pagu senilai Rp 166.711.994.000.

4. Kementerian Keuangan terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 8,99 triliun dari total pagu awal anggaran belanjanya pada 2025 sebesar Rp 53,19 triliun.

Komisi XII

1. Kementerian ESDM terkena pangkas Rp 1.658.210.837 dari pagu awal untuk tahun ini Rp 3.909.696.998

2. Kementerian LH terkena pemangkasan anggaran Rp 325.179.357.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 1.079.782.944.000

3. Kementerian Investasi/BKPM terkena ketetapan efisiensi anggaran Rp 271.200.000.000 dari total pagu Rp 681.880.285.000

4. BIG terkena pemangkasan anggaran Rp 143.000.000.000 dari total pagu pada 2025 senili Rp 352.289.126.000a

5. BAPETEN terkena pemangkasan anggaran Rp 47.700.000.000 dari total pagu anggaran Rp 156.725.426.000

Komisi XIII

1. Kementerian Hukum terkena pangkas anggaran Rp 1.678.287.603.000 dari total pagu Rp 5.066.600.725.000

2. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 4.492.200.000.000 dari pagu Rp 15.962.130.370.000

3. Kementerian HAM terpangkas Rp 60.474.096.000 dari total pagu pada 2025 sebesar Rp 174.322.223.000

4. Kementerian Sekretariat Negara terkena ketetapan efisiensi Rp 517.583.722.000 dari total pagu pada tahun ini Rp 2.901.862.847.000

5. Komnas HAM dan Perempuan terkena pangkas 59.950.000.000 dari pagu pada 2025 sebesar Rp 160.523.737.000

6. LPSK besaran pemangkasannya sebesar Rp 144.500.000.000 dari pagu pada tahun ini yang sebesar Rp 122.220.952.000

7. BNPT terkena pangkas Rp 153.415.712.000 dari pagu pada tahun ini sebesar Rp 428563.750.000

8. BPIP terkena efisiensi Rp 191.600.000.000 dari pagu sebesar Rp 374.428.347.000

9. Setjen DPD terkena pemangkasan anggaran Rp 422.552.849.000 dari total pagu Rp 1.303.654.261.000

10. Setjen MPR sebesar Rp 224.315.522.000 dari pagu Rp 969.201.354.000


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Anggaran Dipangkas, Ara Tegaskan 3 Juta Rumah Jalan Terus

Next Article Didoakan Jadi Menteri Prabowo, Jawaban Sri Mulyani Tak Terduga

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|