
Ilustrasi leptospirosis./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus leptospirosis Sleman terus bertambah sepanjang 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat sebanyak 59 kasus positif, sementara 52 kasus lainnya masih berstatus suspek dan menjalani pemantauan lebih lanjut.
Di tengah peningkatan kasus tersebut, Dinkes Sleman juga memperluas langkah kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap tikus. Upaya ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan hantavirus yang juga dapat berkaitan dengan hewan pengerat.
Leptospirosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira yang ditularkan melalui urine hewan, terutama tikus. Risiko penularan penyakit ini meningkat di lingkungan yang lembap, kotor, dan memiliki sanitasi yang buruk.
Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Lina Nur Islamiyyah Yunus, mengatakan jumlah kasus tertinggi ditemukan di Kecamatan Gamping dan Ngemplak. Selain kedua wilayah tersebut, kasus leptospirosis juga tercatat cukup tinggi di Kecamatan Depok, Mlati, Moyudan, dan Prambanan. Meski demikian, Dinkes Sleman belum merinci jumlah kasus yang terjadi di masing-masing kapanewon.
Tikus menjadi perhatian dalam pengendalian penyakit karena selain berperan sebagai penyebar bakteri Leptospira, hewan pengerat tersebut juga diketahui dapat menjadi reservoir hantavirus. Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium terhadap tikus dilakukan bersamaan dengan penguatan surveilans penyakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh sampel tikus yang diuji menunjukkan hasil negatif terhadap hantavirus. Kendati demikian, Dinkes Sleman tetap memperketat pemantauan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, mengatakan pemeriksaan laboratorium terhadap tikus dilakukan sebagai bagian dari surveilans penyakit apabila terdapat indikasi hewan tersebut berpotensi membawa penyakit.
“Sesuai indikasi saja, kalau tikus punya kemungkinan menyebarkan penyakit hantavirus dan lainnya,” kata Yuliati dihubungi, Senin (1/6/2026).
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Kesehatan DIY memastikan hingga awal Mei 2026 belum ditemukan kasus positif hantavirus di wilayah DIY. Informasi tersebut menjadi bagian dari pemantauan rutin terhadap penyakit yang berpotensi muncul dari hewan pengerat.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Gregorius Anung Trihadi, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa kasus hantavirus pertama kali terdeteksi di DIY pada 2025 melalui surveilans sentinel rutin sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini.
Pada periode tersebut ditemukan enam kasus positif hantavirus yang tersebar di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Jogja. Seluruh pasien dilaporkan sembuh tanpa adanya kasus kematian maupun penularan lanjutan.
Dinkes Sleman mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mengendalikan populasi tikus di sekitar permukiman. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan penyebaran kasus leptospirosis Sleman sekaligus mengurangi risiko munculnya penyakit lain yang berasal dari hewan pengerat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































