Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara soal potensi kekosongan pimpinan usai eks Ketua Dewan Komisionernya Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Menteri Keuangan (Menkeu).
Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengatakan, kemungkinan terjadi vakum kepemimpinan di LPS jika beberapa pimpinan baik ADK dari internal maupun pejabat Ex Officio masa jabatannya akan berakhir.
"Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Bapak Didik Madiyono sebagai ADK LPS satu-satunya dari internal LPS masa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2025," kata Jimmy dalam keterangan resminya, dikutip Senin, (15/9/2025).
Selain dari internal kata Jimmy, dua dari tiga ADK Ex Officio yakni Luki Alfirman dari Kementerian Keuangan dan Aida S Budiman dari Bank Indonesia juga akan berakhir masa jabatannya pada 23 September mendatang. Dengan demikian, satu-satunya ADK Ex Officio yang masih menjabat setelah 23 September 2025 kata Jimmy adalah Bapak Dian Ediana Rae dari OJK.
"ADK dari internal yang perlu dipikirkan karena waktunya praktis tidak sampai 10 hari lagi," kata Jimmy.
Pentingnya ada ADK dari internal papar Jimmy karena dalam pengambilan keputusan di LPS terutama untuk hal-hal yang strategis seperti resolusi bank mekanismenya 50+1. Dengan jumlah ADK LPS enam orang, tiga dari ex Officio dan tiga dari dalam, maka untuk bisa mengambil keputusan, minimal harus tiga suara plus satu.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengatakan, kevakuman kepemimpinan di LPS akan mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
"Dengan tugas dan fungsi LPS yang krusial dalam sistem keuangan, maka lembaga tersebut tidak akan bisa mengambil keputusan penting, jika sewaktu-waktu ada bank atau BPR yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ada BPR yang hendak dilikuidasi atau bank yang kalah kliring,"katanya.
Esther juga mengingatkan DPR agar concern pada hal-hal seperti itu agar di tengah upaya Pemerintah memulihkan pelemahan ekonomi tidak memunculkan perilaku distrust masyarakat pada sistem keuangan.
"Tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan, kevakuman kepemimpinan LPS akan berpengaruh pada penguatan sistem keuangan dalam perekonomian," tegasnya.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test para calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) merangkap ADK LPS terhadap dua kandidat yang dikirim Presiden Prabowo Subianto yaitu Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasutionpada 2 Juli 2025 lalu.
Namun, hingga saat ini, Komisi XI belum mengumumkan siapa kandidat yang terpilih. Sedangkan, informasi untuk posisi Ketua Dewan Komisioner dan satu ADK terakhir sudah disampaikan Pansel ke Presiden, tetapi belum ada kepastian, calon yang dipilih Presiden sudah disampaikan atau belum ke DPR.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 4%