Mantan Bupati Bekasi Ade Kunang Titipkan Sarjan ke Kadisdik untuk Kerjakan Proyek

6 hours ago 7

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang, dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mantan bupati Bekasi, Ade Kunang diketahui menitipkan Sarjan pengusaha yang juga terdakwa ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Imam Faturochman untuk dapat mengerjakan proyek di lingkungan Disdik. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang di PN Bandung, Selasa (2/6/2026).

Jaksa KPK mulai menanyakan apakah Kepala Disdik Kabupaten Bekasi mengenal sosok Sarjan. Kemudian dijawab yang bersangkutan hanya mengenal dan diketahui pernah mengerjakan proyek di Disdik tahun 2025 lalu.

"Saudara kenal dengan Sarjan?" tanya jaksa.

Kepala Disdik Kabupaten Bekasi pun menjawab mengenal Sarjan sebagai kontraktor dan pernah mengerjakan proyek di Disdik Bekasi sejak 2025. Ia mengaku lupa mengenal yang bersangkutan di mana.

Selanjutnya, Imam bercerita Sarjan datang ke kantornya bulan Mei tahun 2025 menanyakan apakah sudah terdapat petunjuk dari Bupati Bekasi. Ia pun menjawab sudah terdapat petunjuk tersebut.

Imam bercerita sesuai upacara pada awal bulan Mei di Cikarang Selatan dirinya diminta untuk mendatangi mobil Bupati Bekasi. Saat itu, Bupati Bekasi menjadi inspektur upacara.

"Iya (saya temui bupati), "Pak Kadis, tolong titip Pak Sarjan," ucap Imam menirukan perkataan bupati.

Setelah itu, Imam mengatakan bupati menitipkan Sarjan agar dapat mengerjakan proyek di Disdik Bekasi. Selanjutnya, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan terhadap Imam yang berisi hal serupa.

"Atas permintaan tersebut saya memahami bahwa saudara Ade Kuswara Kunang selaku Bupati memerintahkan kepada saya agar beberapa pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi yang nantinya akan ada penawaran yang diajukan oleh saudara Sarjan, maka saya harus memberikan pekerjaan tersebut kepada saudara Sarjan," ucap jaksa membacakan BAP Imam.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|