Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah pengamanan ekstra terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29). Tersangka akan ditempatkan di sel khusus seorang diri selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa ruang tahanan tersebut telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas. “Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).
Menurut Rudi, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum resmi menjalani penahanan. Proses ini dilakukan untuk mendalami perkara yang menggemparkan publik tersebut. “Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Libatkan Ahli Kejiwaan
Penyidik Polda Jabar tidak hanya fokus pada aspek pidana, tetapi juga akan melibatkan sejumlah ahli untuk melengkapi proses penyidikan. Salah satunya adalah ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka. “Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.
Kapolda menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang keji dan di luar batas kewajaran. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.
“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi merinci kondisi memprihatinkan korban.
Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
5
















































