Mencari Standar Layanan Kesehatan Ideal di Tengah Over Utilisasi

2 months ago 30

Jakarta, CNBC Indonesia - Peningkatan klaim asuransi kesehatan mencetak rekor di kuartal III-2024. Perusahaan asuransi jiwa pun terpaksa 'nombok' biaya klaim asuransi karena peningkatan klaim tidak diikuti dengan lonjakan premi.

Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat per September 2024, klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun. Raihan ini naik 430 bps dari periode sama tahun lalu sebesar 32,9%, dan 1.230 bps dari akhir tahun 2023 sebesar 24,9%.

Jumlah klaim asuransi kesehatan periode ini juga jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun. Dengan demikian, rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139.5%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut menyoroti kenaikan signifikan angka klaim kesehatan tersebut. Di mana over utilisasi disebut sebagai salah satu penyebab melonjaknya nilai klaim asuransi kesehatan.

Over utilisasi merupakan kelebihan pembayaran biaya medis, baik dari segi layanan kesehatan maupun aspek pemberian obat-obatan di rumah sakit. Isu ini memicu biaya-biaya medis tambahan yang dibebankan pada asuransi kesehatan, sehingga pada akhirnya membuat nilai klaim membengkak.

Mercer dalam laporan Mercer Marsh Benefit (MMB) Health Trends 2024 menyebut over utilisasi bersama dengan inflasi 13% pada biaya medis di tahun 2023 bisa memicu serangkaian isu keuangan. Termasuk penyesuaian biaya-biaya oleh perusahaan asuransi dalam memaksimalkan proteksi kepada nasabah. Risiko membengkaknya biaya medis lantas menjadi perhatian masyarakat. Sebab stabilitas keuangan akan semakin terancam.

Untuk menyoroti isu over utilisasi di industri asuransi, CNBC Indonesia akan menggelar CNBC Indonesia Insurance Forum dengan tema "Over Utilisasi Bengkak, Standar Kesehatan RI Jadi Sorotan". Forum ini akan mencari standar pelayanan ideal demi kesehatan nasional hingga harapan industri asuransi kesehatan di tengah fenomena.

CNBC Indonesia Insurance Forum dapat disimak secara eksklusif dan live di CNBC Indonesia TV dan streaming di CNBC Indonesia. Pantau terus cnbcindonesia.com dan CNBC Indonesia TV untuk update informasi seputar ekonomi dan bisnis


(rah/rah)

Saksikan video di bawah ini:

MK Putuskan Asuransi Tak Bisa Batalkan Klaim Sepihak, Apa Efeknya?

Next Article Cetak Kinerja Positif, Aset TASPEN Tembus Rp 376,9 T di 2023

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|