Menkes Peringatkan Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan dan Remaja

2 hours ago 3

Menkes Peringatkan Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan dan Remaja

Rokok elektrik alias vape - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan rokok elektrik bukan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Selain tetap berisiko meningkatkan penyakit tidak menular, produk tersebut juga dinilai berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan anak dan remaja.

Pernyataan itu disampaikan Budi Gunadi Sadikin saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 bertema "Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi, Pengawasan, dan Pencegahan Narkotika dalam Rokok Elektrik".

Pengendalian Rokok Jadi Bagian Target Kesehatan Nasional

Dalam paparannya di Jakarta, Selasa, Menkes menjelaskan salah satu mandat utama pemerintah di bidang kesehatan adalah meningkatkan angka harapan hidup masyarakat sekaligus memperpanjang masa hidup sehat.

"Target kita bukan hanya membuat masyarakat hidup lebih lama, tetapi juga hidup lebih sehat. Karena itu, kita harus mengendalikan faktor-faktor risiko utama penyebab penyakit, salah satunya adalah merokok," ujar Menkes.

Ia menyoroti bahwa stroke, penyakit jantung, dan kanker hingga kini masih menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia. Menurutnya, ketiga penyakit tersebut memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebiasaan merokok.

Menkes Sebut Rokok Elektrik Tidak Lebih Aman

Budi Gunadi Sadikin menegaskan berbagai bukti ilmiah menunjukkan rokok elektrik tidak lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Menurutnya, sejumlah negara bahkan telah mengambil langkah dengan melarang peredaran rokok elektrik sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Selain dampak terhadap kesehatan, Menkes mengingatkan rokok elektrik kini juga menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika.

Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena perangkat rokok elektrik banyak digunakan oleh kelompok usia muda, sehingga meningkatkan risiko penyalahgunaan di kalangan anak dan remaja.

Kemenkes Perkuat Pengendalian Rokok Elektrik

Untuk memperkuat perlindungan masyarakat, Kementerian Kesehatan terus menyusun dan menerapkan berbagai kebijakan pengendalian terhadap produk tembakau maupun rokok elektronik.

Kebijakan tersebut mencakup pengaturan zat adiktif, pembatasan peredaran dan penjualan, pengaturan iklan, hingga penguatan ketentuan mengenai kemasan produk.

BNN Soroti Ancaman Baru Penyalahgunaan Narkotika

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi narkotika merupakan ancaman baru yang perlu diantisipasi bersama.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan remaja, ditambah kemudahan memodifikasi cairan (liquid) dengan berbagai zat psikoaktif, menjadi tantangan serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Suyudi menegaskan pengawasan terhadap peredaran rokok elektrik tidak dapat dilakukan secara parsial. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|