Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan mulai menjadi pembahasan. Pemerintah tengah mematangkan kebijakan termasuk menyusun formula perhitungan agar tetap seimbang antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita turut memberikan pandangannya, menekankan pentingnya pendekatan yang adil dan kontekstual dalam penetapan upah minimum.
"Memang perlu ada pengaturan yang mengedepankan fairness. Fairness ini kacamatanya beda, bisa basisnya berupa jumlah penduduk, bisa produktivitas dan sebagainya," ujar Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia Konferensi Pers 1 Tahun Kinerja Industri Merah Putih di Kemenperin, Senin (20/10/2025).
Ia menilai bahwa industri memiliki alasan kuat untuk mengejar efisiensi dalam proses produksi, termasuk melalui komponen biaya tenaga kerja. Dalam konteks tersebut, menurutnya, nilai UMP yang kompetitif menjadi salah satu pertimbangan penting.
"Di mata saya, industri wajar, sangat wajar apabila mereka mencari cara, apapun itu agar supaya proses produksi di industrinya bisa mendapatkan lebih efisien, dan salah satunya efisien yaitu nilai dari UMP yang kompetitif," ujar Agus.
Agus juga menyoroti fenomena perpindahan industri dari satu wilayah ke wilayah lain yang memiliki standar UMP lebih rendah.
"Sangat wajar industri apabila mencari lokasi atau wilayah lain yang standar UMP 'dianggap lebih baik' dibandingkan dengan standar dari lokasi sekarang karena yang ingin dicapai produk mereka harus ada berdaya saing dan kompetitif, jadi banyak komponen agar industri dalam negeri bisa memiliki daya saing," tegasnya.
Isu UMP ini kembali menghangat setelah serikat pekerja menolak sistem kenaikan UMP yang dianggap "pukul rata". Mereka menuntut agar kenaikan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan karakteristik wilayah, seperti yang terjadi di Karawang, yang disebut-sebut bisa mencapai Rp6,5 juta per bulan, sedangkan wilayah lain seperti Yogyakarta hanya di kisaran Rp 2 juta.
Sementara itu, pemerintah masih menyiapkan formula kenaikan UMP 2026 yang akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan. Keputusan akhir akan mempertimbangkan masukan dari serikat pekerja, pelaku usaha, dan pemerintah daerah melalui mekanisme tripartit.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mainan Anak Buatan RI Laku Keras di AS-Terjual Rp4,733 Triliun