Menteri ATR Nusron: Reforma Agraria Harus Wujudkan Keadilan Tanah

2 hours ago 2

 Reforma Agraria Harus Wujudkan Keadilan Tanah Menteri Nusron dalam kegiatan audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9 - 2025). / ist

JAKARTA—Program Reforma Agraria terus dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat. Sejak Nusron Wahid menjabat Menteri ATR/Kepala BPN, ia membuat keputusan menunda perpanjangan ataupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).

“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Kebijakan tersebut dilakukan karena Menteri Nusron ingin memastikan hak masyarakat yang berada di sekitar HGU tetap terjaga. Saat ini, menurutnya, masih terdapat perbedaan persepsi dalam proses penyediaan plasma dalam peraturan perundangan yang berlaku, seperti di PP No.18/2021 dan PP No.26/2021. Perbedaan aturan terkait plasma inilah yang, menurut Menteri Nusron, perlu disinkronkan.

“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar HGU maupun HGB,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penundaan perpanjangan maupun pembaruan HGU ini dilakukan sembari menunggu hasil pekerjaan dari Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). “Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang bukan hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak aturan yang ada,” ujar Menteri Nusron.

BACA JUGA: Kota Jogja Masih Boleh Buang Sampah ke TPA Piyungan hingga 3.000 Ton

Akurasi peta data yang ada saat ini masih dianggap kurang memadai karena menggunakan peta satelit dengan skala 1:1.000.000 yang dapat menimbulkan bias. “Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta skala 1:5.000. Peta ini sudah jadi di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan nonhutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” tutur Menteri Nusron.

“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan nonhutan/areal penggunaan lain (APL),” lanjutnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa dari hasil pertemuan, DPR RI akan mendorong pemerintah mempercepat Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.

Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana; serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, beserta perwakilan petani. Dalam rapat ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|