Menyatukan Ekosistem Pembelajaran Hukum Nasional

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr. Wiharyani (Widyaiswara Madya Kementerian Hukum, Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV)

Ketika birokrasi hukum menuntut kecepatan adaptasi dan ketepatan kebijakan, pembelajaran aparatur tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang hukum kini dihadapkan pada tantangan baru.

Tantangannya adalah bagaimana membangun kompetensi yang tidak hanya memenuhi angka pelatihan, tetapi berdampak nyata pada peningkatan kualitas layanan publik dan kepastian hukum nasional. Dalam konteks inilah, Kemenkum Corporate University (Corpu) menjadi tonggak penting bagi transformasi sumber daya manusia hukum Indonesia.

Dari Sekadar Pelatihan Menuju Pembelajaran yang Berdampak

Sudah bukan zamannya pelatihan hanya sebatas administrasi sertifikat. ASN di bidang hukum harus menjadi pembelajar sepanjang hayat lifelong learners yang mampu membaca arah perubahan regulasi, menafsirkan kebijakan, dan menerjemahkannya ke dalam praktik hukum yang melayani publik.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak kendala. Sistem pembelajaran belum terintegrasi, regulasi belum menyesuaikan perubahan organisasi, dan sinergi antarunit masih lemah.

Reinforcement Tata Kelola Kemenkum Corpu hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Gagasan ini menegaskan bahwa pembelajaran ASN harus menjadi bagian dari sistem kinerja dan manajemen talenta nasional. Tidak cukup hanya belajar, tetapi juga harus berdampak.

Empat Pilar Penguatan Pembelajaran Hukum

Transformasi ini bertumpu pada empat pilar strategis. Pertama, reformulasi regulasi agar kebijakan pembelajaran hukum selaras dengan struktur organisasi baru Kementerian Hukum. Kedua, integrasi sistem digital melalui sinergi Learning Management System (LMS), Knowledge Management System (KMS), dan e-SKP, sehingga proses belajar, capaian, dan hasil kinerja ASN saling terhubung.

Ketiga, pembentukan Skill Group Ownership (SGO) yang memperkuat peran BPSDM, unit teknis, dan Biro SDM sebagai pengelola ekosistem pembelajaran hukum nasional. Keempat, aktivasi komunitas belajar melalui Community of Practice (CoP) maupun Community of Interest, wadah kolaborasi bagi para ASN dan praktisi hukum untuk saling berbagi pengetahuan, praktik baik, dan inovasi.

Dengan empat pilar tersebut, Kemenkum Corpu tidak hanya menjadi ruang pelatihan, tetapi menjadi ekosistem pengetahuan hukum nasional.

Efisiensi, Akses dan Dampak Nyata

Salah satu terobosan penting dari penguatan tata kelola ini adalah efisiensi anggaran. Pelatihan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, misalnya, dapat menghemat lebih dari 60 persen biaya dengan metode blended learning berbasis digital. Jika sebelumnya biaya klasikal mencapai Rp 12,9 miliar, kini hanya sekitar Rp 5,2 miliar tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

Lebih dari itu, digitalisasi membuka akses pelatihan bagi ASN di daerah-daerah yang selama ini sulit terjangkau. Pelatihan jarak jauh (PJJ) dan skema pembiayaan PNBP memungkinkan ASN bidang hukum di luar Kemenkum ikut belajar dan tersertifikasi secara nasional.

Birokrasi Belajar, Birokrasi Berkinerja

Paradigma baru pembelajaran ASN adalah performance-oriented learning setiap proses belajar harus berbuah kinerja. Melalui integrasi LMS-KMS-e-SKP, hasil belajar ASN langsung terhubung dengan sistem karier dan penilaian kinerja. Dengan begitu, pembelajaran tidak lagi berakhir di ruang kelas, tetapi menjadi energi perubahan di tempat kerja.

BPSDM berperan sebagai learning orchestrator, unit teknis sebagai pemilik keahlian, dan Biro SDM sebagai pengelola talenta ASN. Sinergi ini membentuk budaya baru: birokrasi yang belajar untuk berkinerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban pelatihan.

Menjadi Center of Excellence Hukum Nasional

Dengan Reinforcement Tata Kelola Corpu, Kemenkum diarahkan menjadi Center of Excellence pembelajaran hukum nasional. Sebuah pusat pengetahuan yang inklusif, kolaboratif, dan berbasis data terhubung dengan sistem pemerintahan digital dan reformasi birokrasi tematik.

ASN hukum kini memiliki rumah belajar bersama, di mana pengetahuan tidak lagi tersebar, tetapi terorganisasi dan terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan hukum, termasuk akademisi dan masyarakat.

Transformasi ini bukan sekadar proyek perubahan, melainkan gerakan nasional untuk menyiapkan SDM hukum Indonesia yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan birokrasi modern.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|