Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok di hadapan Komisi VI DPR RI mengungkapkan kondisi internal lembaganya yang semakin terjepit akibat pemotongan anggaran drastis.
Kata Mufti, dengan pagu anggaran yang terus menurun dari tahun ke tahun, pegawai BPKN harus bertahan dengan cara-cara tak biasa. Bahkan, menurutnya ada staf yang terpaksa harus meminjam dari pinjaman online (pinjol) demi tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Tentu kita upayakan pelayanan (publik) tidak berhenti karena efisiensi. Mohon maaf ini agak sedikit ekstrem, teman-teman kami yang untuk kirim surat, ini masih kadang sampai pinjam pinjol pak untuk bagaimana bisa bertahan hidup. Tapi ini sedikit, sebegitu dramatisnya kita untuk bisa mempertahankan bagaimana negara hadir," kata Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Di tengah keterbatasan anggaran, katanya, BPKN tetap menangani berbagai pengaduan masyarakat. Tahun 2024 saja, jumlah pengaduan yang masuk mencapai 1.802 kasus. Bahkan, memasuki dua bulan pertama 2025, sudah hampir 100 laporan yang diterima.
Persoalan yang dihadapi pun beragam, mulai dari maraknya produk skincare ilegal, hingga polemik konser dan distribusi LPG. Untuk mengatasi masalah ini, tim BPKN terus turun ke lapangan.
"Dengan anggaran terbatas, kami tetap berusaha hadir, meskipun harus memakai cara sendiri," imbuhnya.
Dia pun menjelaskan, pihaknya sedang berupaya agar tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPKN bisa masuk ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan demikian, anggaran mereka bisa mengikuti kementerian induk dan lebih terjamin. Namun, hingga kini BPKN masih belum menjadi badan mandiri, sehingga keuangan mereka sangat bergantung pada alokasi dari pemerintah.
Pada tahun 2025, pagu anggaran BPKN hanya tersisa Rp2,3 miliar setelah efisiensi dari Rp8,9 miliar. Pemangkasan ini membuat BPKN harus memutar otak agar tetap bisa menjalankan tugasnya, meski dalam keterbatasan.
"Kita tetap bersyukur karena masih ada anggaran, meskipun hanya cukup untuk menyelamatkan honorarium pegawai," ujar Mufti.
Dengan pengurangan anggaran hingga 73%, tantangan bagi BPKN semakin berat. Namun, Mufti berharap ada solusi dari pemerintah agar lembaga ini tetap bisa menjalankan amanat Undang-Undang dalam melindungi masyarakat dari berbagai permasalahan konsumen.
"Dengan anggaran yang terbatas ini, negara harus hadir sebagaimana amanat UU. Jadi sebenarnya pelayanan kami tidak berhenti, tapi apapun itu kita tetap jalan dengan cara kami. Dengan pinjam-pinjam teman sendiri, biaya sendiri, bahkan di kantor pun minuman kita beli sendiri sekarang ini," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Lika-Liku LPG 3 Kg, Dulu Ditolak Kini Dicari
Next Article Pencairan Anggaran Numpuk di Akhir Tahun, APBN Bisa Tekor Lebih Banyak