Muktamar NU ke-35 Putuskan Ketum PBNU Dipilih Lewat AHWA  

7 hours ago 9

Suasana Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID,JOMBANG -- Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 memutuskan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan tersebut menjadi sejarah baru dalam proses pemilihan pucuk pimpinan PBNU.

Keputusan itu ditetapkan setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU berlangsung alot dalam sidang Komisi Organisasi di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) dini hari.

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Prof Mohammad Nuh mengatakan, sebelum mencapai keputusan tersebut, pihaknya telah berupaya mencari titik temu antara dua pandangan, yakni pemilihan secara langsung oleh muktamirin atau sistem AHWA.

"Dari hasil pembahasan di Komisi Organisasi, kita sudah berusaha mencari titik temu tentang metode pemilihan apakah pakai one man one vote seperti yang sediakala setiap peserta muktamar memilih ketua umum atau berubah menjadi AHWA," ujar Prof Nuh seusai sidang.

Menurut dia, perbedaan pandangan tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme voting. Dari 552 suara yang dinyatakan sah, sebanyak 401 muktamirin menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketum PBNU. Sementara itu, 150 muktamirin menghendaki mekanisme pemilihan tetap menggunakan sistem sebelumnya dan satu suara dinyatakan tidak sah.

"Jadi, kita sudah berusaha mencari titik temu, tapi akhirnya titik temunya ketemu dengan cara voting," kata Prof Nuh.

Dengan hasil tersebut, kata dia, pembahasan pada sidang berikutnya akan diarahkan pada perumusan mekanisme teknis pemilihan Ketum PBNU melalui AHWA.

Prof Nuh menjelaskan, tahapan tersebut akan diawali dengan tabulasi calon anggota AHWA. Setelah anggota AHWA ditetapkan, mereka akan bermusyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|