Muktamar PBNU: Perdebatan Sistem Pemilihan Ketum Alot, Sidang Komisi Organisasi Diskors

3 weeks ago 44

Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) antre melakukan registrasi di Madrasah Aliyah Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanfaatkan teknologi informasi untuk mengawal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dengan memasang lebih dari 100 kamera pengawas atau CCTV di area kegiatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Pembahasan sistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berlangsung alot. Bahkan, proses persidangan Komisi Organisasi harus diskors.

Sidang dihentikan sementara lantaran sebagian peserta menghendaki agar Ketum PBNU dipilih lewat sistem voting. Tapi, sebagian lainnya mengusulkan agar Ketum PBNU dipilih berdasarkan sistem Alhul Halli wal Abdi (AHWA).

"Jadi sekali lagi untuk memberikan kesempatan kepada seksi atau si persidangan kita skors terlebih dulu," ujar pimpinan sidang, Prof Mohammad Nuh pada Sabtu (29/8/2026) sore.

Jika perdebatan diteruskan, menurut Prof Nuh, perdebatan akan berlangsung lama hingga menabrak waktu Maghrib.

"Sekarang jam 16.49. Hampir pasti nanti ini akan nabrak Maghrib kalau diteruskan. Oleh karena itu kita akan lanjutkan jam 19.00," ucapnya.

Setelah diskors, peserta akan langsung melakukan voting untuk menentukan sistem pemilihan Ketum PBNU, apakah dengan cara voting atau lewat sistem AHWA. 

"Kita akan masuk ke wilayah voting jam 19.00. Sekali lagi terima kasih banyak atas kerjasama panjengan semua. Mudah-mudahan ini cara yang terbaik," kata Prof Nuh.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|